“Setiap kegiatan
penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS harus dilaporkan,” ujar
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Darmawi saat memberikan
sambutan dan arahan pada kegiatan Sapa Penyuluh di Kecamatan Jorong,
Kamis (20/06/19) di Pantai JBG.
Menurutnya,
setiap penyuluh memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing atas
kegiatan yang sudah dilaksanakannya di lapangan. “Setiap kegiatan harus
disampaikan, karena itu sebagai pertanggung jawaban dan bukti fisik,”
tegasnya di hadapan Penyuluh se Kabupaten Tala.
Lebih lanjut
ditambahkannya, memberikan apresiasi kepada penyuluh dan menghimbau
untuk selalu bersinergi penyuluh kepada semua pihak dan memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu
Sekretaris Pokjaluh Kabupaten Tala Hj. Siti Ramlah menyampaikan,
kegiatan Sapa Penyuluh di JBG tersebut merupakan suatu bukti sinergi
antara penyuluh jorong dengan pihak ketiga atau PT JBG.
Selain itu
pihaknya mengucapkan terima kasih kepada JBG yang telah memfasilitasi
kegiatan Sapa Penyuluh.“Selain sebagai ajang silaturahmi, Sapa penyuluh
diharapkan meningkatkan semangat dan kinerja sesama penyuluh baik PNS
dan Non PNS,” ucapnya.
Disamping itu
Sapa Penyuluh marupakan bagian dari program kerja Pokjaluh Kabupaten
Tala yang dimotori Penyuluh KUA kecamatan Bati-Bati Nurul Hikmah.
0 Komentar