Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah
Laut melakukan perlengkapan berkas pembuatan visa calon jemaah haji, Selasa
(12/06/19) di ruang seksi PHU.
Salah
satu staf seksi PHU Arif Widodo menjelaskan berdasarkan instruksi Bidang PHU
Kemenag Kalsel untuk segera mengirim berkas proses pembuatan visa secepatnya.
“Oleh karena itu proses pembuatan Visa jamaah calon haji ada beberapa dokumen yang
harus dilampirkan dan dilengkapi, diantaranya surat vaksinasi, penandaan
stiker, pemasangan sampul,” ujarnya.
Sementara
itu Kepala Seksi PHU H. Akh. Rusyadi mengatakan berkas tersebut segera dikirim
ke kanwil dan secara kolektif dikirim ke Kemenag RI yang kemudian dilanjutkan
ke Kedutaan Arab Saudi. “Sebagaimana intruksi tersebut tanggal 17 Juni semua
paspor harus terkumpul dan sudah dikirim ke pusat,” ujarnya.
Kasi
PHU berharap dokumen yang sudah dikirim dan dipersiapkan hari ini secara
maksimal tidak terdapat kendala atau kekurangan yang menghambat proses
pembuatan Visa JCH khususnya Tanah Laut.
Sebanyak
287 orang Calon Jemaah Haji Tanah Laut yang harus diverifikasi, “Paspor Jemaah
Calon Haji itu kita kumpulkan dan akan kita kirim sekaligus mengirim pramanifest,”
imbuhnya.
Adapun
JCH Tanah Laut dijadwalkan minggu pertama bulan agustus di Kloter 17 tergabung
dengan JCH Kota Banjarmasin, sedangkan kloter 18 campuran dari JCH khusus
tambahan dan kolter 19 diperuntukkan JCH asal Kalimantan Tengah.
0 Komentar