Ka. Kankemenag: Gunakan Dana Manasik Haji dengan Bijak

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi menegaskan dana manasik yang sudah diterima Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah yang kemudian diterima masing-masing KUA Kecamatan harus digunakan secara maksimal.

“Gunakan dengan bijak dana manasik haji,” tegas Ka.Kankemenag saat kegiatan Finalisasi Rencana Anggaran Penyelenggaran Manasik Kecamatan se Kabupaten Tanah Laut, Rabu (12/06/19) di Duta Hotel, Pelaihari.

Diarahannya Ka.Kankemenag mengharapkan dana manasik dapat digunakan sesuai dengan juknisnya agar terpenuhi kebutuhan jamaah secara maksimal walapun anggaran setiap jamaah ditahun 2019 mengalami pengurangan. “Maksimalkan pelayanan agar jamaah terlayani dengan baik khususnya dalam kegiatan manasiknya,” ujarnya.

Ka.Kankemenag mengimbau agar seluruh kepala KUA se kabupaten Tala dalam memberikan pelayanan kepada calon jemaah haji atau jemaah calon haji dapat mengedepankan pelayanan prima agar jemaah haji merasa senang dan aman dalam menjalankan ibadah haji.

“Saya berharap para calon tamu Allah itu dilayani secara maksimal sebagai wujud pelayanan prima kementerian agama terhadap masyarakat,” ucapnya.

Selain itu ditegaskan Ka.Kankemenag kepada kepala KUA dan Bendahara PKOH yang berhadir di kesempatan tersebut agar dapat menggunakan dana dengan baik dan tidak melakukan pemotongan anggaran sehingga terhindar dari penyelewengan dana yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain bahkan bangsa dan negara.

Disamping itu, Kepala Seksi PHU Kemenag Tala H.Akh. Rusyadi mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi terhadap upaya atau langkah untuk pelayanan prima kepada jemaah haji melalui penyedian anggaran yang cukup dan adil sesuai kebutuhan dan tugas fungsi masing-masing KUA Kecamatan.


“Sesuai dengan juknis yang ada pelakanaan manasik dilaksanakan tingkat Kabupaten sebanyak 2x dan kecamatan 8x,” ucapnya.

Pihaknya berharap dengan dana yang ada pelaksanaan kegiatan maksimal tanpa mengurangi hak jamaah calon haji.

Posting Komentar

0 Komentar