Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi menegaskan
dana manasik yang sudah diterima Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah yang
kemudian diterima masing-masing KUA Kecamatan harus digunakan secara
maksimal.
“Gunakan dengan
bijak dana manasik haji,” tegas Ka.Kankemenag saat kegiatan Finalisasi
Rencana Anggaran Penyelenggaran Manasik Kecamatan se Kabupaten Tanah
Laut, Rabu (12/06/19) di Duta Hotel, Pelaihari.
Diarahannya
Ka.Kankemenag mengharapkan dana manasik dapat digunakan sesuai dengan
juknisnya agar terpenuhi kebutuhan jamaah secara maksimal walapun
anggaran setiap jamaah ditahun 2019 mengalami pengurangan. “Maksimalkan
pelayanan agar jamaah terlayani dengan baik khususnya dalam kegiatan
manasiknya,” ujarnya.
Ka.Kankemenag
mengimbau agar seluruh kepala KUA se kabupaten Tala dalam memberikan
pelayanan kepada calon jemaah haji atau jemaah calon haji dapat
mengedepankan pelayanan prima agar jemaah haji merasa senang dan aman
dalam menjalankan ibadah haji.
“Saya berharap
para calon tamu Allah itu dilayani secara maksimal sebagai wujud
pelayanan prima kementerian agama terhadap masyarakat,” ucapnya.
Selain itu
ditegaskan Ka.Kankemenag kepada kepala KUA dan Bendahara PKOH yang
berhadir di kesempatan tersebut agar dapat menggunakan dana dengan baik
dan tidak melakukan pemotongan anggaran sehingga terhindar dari
penyelewengan dana yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain bahkan
bangsa dan negara.
Disamping itu,
Kepala Seksi PHU Kemenag Tala H.Akh. Rusyadi mengatakan kegiatan
tersebut diharapkan dapat memberikan informasi terhadap upaya atau
langkah untuk pelayanan prima kepada jemaah haji melalui penyedian
anggaran yang cukup dan adil sesuai kebutuhan dan tugas fungsi
masing-masing KUA Kecamatan.
“Sesuai dengan juknis yang ada pelakanaan manasik dilaksanakan tingkat Kabupaten sebanyak 2x dan kecamatan 8x,” ucapnya.
Pihaknya berharap dengan dana yang ada pelaksanaan kegiatan maksimal tanpa mengurangi hak jamaah calon haji.
0 Komentar