Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M. Rusdi
Hilmi mengatakan, Calon pengantin (Catin) harus memili bekal ilmu yang
cukup untuk membina rumah tangga menuju keluarga yang sakinah, mawaddah
wa rahmah.
Dikatakannya,
bekal yang harus dimiliki catin tidak hanya mempersiapkan mental semata
akan tetapi segi ekonomi dan kesiapan diri dalam mengarungi bahtera
rumah tangga harus matang. “Kematangan dalam berfikir sangat penting
bagi Catin agar tidak terganggu dan goyah rumah tangga yang dibina,”
ucapnya dihadapan 30 pasangan calon pengantin se-Kabupaten Tala, Selasa
(19/11/19) di aula Kankemenag.
Lebih lanjut
diharapkannya, pembinaan Catin tersebut dapat mempersiapkan pribadi
keluarga rumah tangga yang kokoh, sejahtera dan jauh dari perceraian.
Selanjutnya
diharapkannya, para Catin mampu mempersiapkan pernikahan dan hidup
berkeluarga dengan melakukan upaya yang dapat mengantisipas terjadinya
perceraian.
Sebelumnya
Panitia penyelenggara H. Fathurraji dalam laporannya menyampaikan,
kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman yang jelas guna tentang
perkawinan dalam Islam dengan cara mengamalkan dan memperdalam
nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah.
Peserta
mendapatkan materi tentang mewujudkan keluarga sakinah dan kesehatan
reproduksi yang berasal dari kecamatan Pelaihari, Bajuin, Takisung, Batu
Ampar.
0 Komentar