Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut H.M.Wahyudi menghimbau kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) khususnya di Kabupaten Tanah Laut agar berpedoman pada KMA 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi.
Wahyudi mengatakan sejak dibukanya 1 Nopember 2020 penyelenggaraan ibadah umrah menjadi perhatian bersama bagi semua pihak baik pemerintah, PPIU maupun stakeholder lainnya.
“Menag sudah menerbitkan regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi agar segera ditindaklanjuti masing-masing PPIU,” ujarnya usai mengikuti rakor bersama di Aula Kemenag Tala, Senin (02/11/20).
H. Wahyudi mengatakan dengan dikeluarkanya KMA tersebut PPIU diharapkan bisa melaksanakan segala ketentuan dan regulasi yang sudah berlaku. “KMA tersebut sudah jelaskan syarat dan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah dimasa pandemi ini,” jelasnya.
Pihaknya berharap PPIU dapat mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat terkait syarat yang diberlakukan pihak Arab Saudi agar dipatuhi dan dilaksanakan. “Masyarakat harus bersabar dan menerima semua ketentuan yang dipersyaratkan, ini semata-mata untuk perlindungan jemaah dan upaya menekan penyebaran covid 19,” ungkapnya
Selain itu ia menegaskan agar PPIU melaksanakan ketentuan tersebut dengan baik dan memenuhinya segala persyaratannya: Adapun diantaranya syarat yang tertuang didalam KMA 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi;
Usia sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi dari 18 tahun hingga 50 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid, wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI, menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat Covid 19, melampirkan bukti bebas covid-19.
“Jika syarat tersebut tidak dipenuhi bagi jemaah maka keberangkatan jemaah akan tertunda hingga jemaah bersangkutan dapat memenuhi syarat tersebut,” pungkasnya.
Wahyudi berharap masyarakat yang ingin melaksanakan umrah lebih bisa memahami dan mempersiapkannya dengan baik, terutama dengan menjaga kesehatan.
0 Komentar