Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Laut (Ka.Kankemenag Tala) H.M.Rusdi Hilmi menargetkan pada tahun 2021 seluruh aset tanah hibah milik Kementerian Agama harus sudah bersertifikat.
“Saya inginkan tahun 2021 itu seluruh tanah milik Kementerian Agama Tanah Laut sudah bersertifikat, agar jelas legalitas hukum kepemilikannya,” harap Rusdi Hilmi usai menerima secara langsung penyerahan sertifikat hak pakai MTsN 4 Tala pada acara Deklarasi Eksternal Zona Integritas, Selasa (17/11/20) di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Laut.
Ka.Kankemenag mengatakan, rata rata tanah yang dipakai dibawah lembaga Kemenag Tala adalah merupakan tanah wakaf, bukan hibah. Untuk tanah wakaf yang terdaftar di Kemenag Tala berjumlah 1.044 lokasi dan yang sudah bersertifikat sebanyak 828 lokasi, masih ada 216 lokasi yang belum bersertifikat atau dalam proses.
“Untuk tanah hibah rata rata telah bersertifikat, seperti yang saya terima hari ini merupakan sertifikat hak pakai dari MTsN 4 Tala dan masih ada satu lagi tanah hibah yang masih dalam proses pengsertifikatannya, semoga tahun depan seluruh tanah milik Kemenag telah bersertifikat,” harap Rusdi Hilmi.
Sementara Kepala BPN Tanah Laut Syamsu Wijana dalam sambutannya melaporkan pada hari ini ada 645 sertifikat yang diserahkan secara langsung, yakni 161 buah sertifikat hak pakai Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, 1 buah sertifikat hak pakai Kementerian Agama, 116 buah sertifikat BMN Kementerian PUPR, 7 buah sertifikat hak pakai dan HGB PT. PLN, 50 buah sertifikat hak milik PTSL Nelayan dan 310 buah PTSL Transmigrasi.
“Masih ada kurang lebih 200 buah sertifikat Instansi Pemerintah dan BUMN yang masih dalam proses dan semoga tidak lama lagi semua itu akan kelar,” pungkas Syamsu.
Rangkaian acara Deklarasi Eksternal Zona Integritas diawali dengan penyerahan sertifikat secara simbolis yang dilanjutkan peresmian loket layanan pertanahan dan peluncuran produk pemberdayaan masyarakat.
0 Komentar