Pelaihari
- MinPel. Status kepemilikan hibah tanah MIN Pelaihari akhirnya dapat
kepastian. Setelah Kepala Madrasah (Kamad) MIN Pelaihari, Fahlansyah, S.
Ag menerima sertifikat hibah tanah, Senin (07/11/16) di Ruang Kerja
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala.
Menurut
Fahlan, hibah tersebut sangat membantu memberikan kejelasan hak
kepemilikan hibah tanah yang diberikan pemerintah kabupaten Tala kepada
MIN Pelaihari.
''Tanah
seluas 4.533 yang beralamat di Jl. Samudera Kec. Pelaihari tersebut
sekarang sudah dihibahkan kepada kementerian agama, sehingga secara
mutlak status kepemilikan tanah MIN Pelaihari menjadi jelas,'' ujar
Fahlan.
Selanjutnya
ia mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Kepala Kantor
Kemenag yang telah membantu, baik pemikiran, tenaga serta arahan
sehingga status kepemilikan hibah tanah MIN Pelaihari menjadi
kepemilikan Kemenag. ''Alhamdulillah sekarang madrasah secara resmi
sudah menerima dan memiliki sertifikat kepemilikan,'' tukas Fahlan.
Hal
senada juga diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tala
H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM. dengan semangat dan kerjasama yang kuat
proses penyelesaian status hibah tanah MIN Pelaihari akhirnya selesai.
''Kita patut bersyukur karena hak pakai atas tanah MIN Pelaihari sudah
jelas,'' terangnya.
Ditambahkannya, sebelum diserahkannya hibah tanah tersebut kepada kamad, telah dilakukan bersama penandatangan hibah dengan pemerintah daerah kemudian diserahkan kepada Kamad MIN Pelaihari. ''Semoga dengan adanya legalitas kepemilikan tanah MIN Pelaihari memberikan manfaat yang lebih untuk kemajuan dan perkembangan bagi MIN Pelaihari, ujarnya.
0 Komentar