Kepala
Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala)
H.Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I.,MM melakukan pengambilan sumpah atau janji
terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian
Agama Kabupaten/Kota Tanah Laut, Kamis (17/11/16) Aula Kan. Kemenag
Pelaihari.
Ka.Kankemenag
mengatakan, sumpah atau janji tersebut bukan sekedar diucapkan saja dan
sebagai pemenuhan perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi harus
keluar dari hati nurani untuk benar-benar menjalankan tugas sebagai ASN.
''Kita
harus menjalankan tugas dengan setulus hati, dan benar-benar
menjalankan amanah sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi
masyarakat,'' tegasnya saat memberikan arahan.
Lebih
lanjut Ka.Kankemenag mengingatkan, disiplin ASN atau PNS harus lebih
ditingkatkan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
dan meningkatkan mutu pelayanan instistusi Kemenag.
''Seorang
ASN harus mementingkan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok,
maupun golongan, oleh karena itu ASN harus disiplin sesuai dengan
aturan,'' tambahnya.
Sebanyak
45 orang ASN Kemenag Tala yang diambil sumpahnya, terdiri dari guru
madrasah, kepala KUA, penyuluh agama dan pengatur wakaf pada
penyelenggara syariah dengan disaksikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha,
Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan seluruh
karyawan-karyawati di lingkungan Kemenag Tala.
0 Komentar