Warga Tala Deklarasikan Kerukunan Umat Beragama

Warga Kabupaten Tanah Laut (Tala), khususnya yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar deklarasi bersama menjaga kerukunan umat beragama, Jumat (11/11/16) di Lapangan Pertasi Pelaihari.

Bupati yang memimpin dekralasi tersebut menyampaikan tolerasi dan Bhinika Tunggal Ika merupakan mutlak harus dijaga. Maka dari itu pihaknya berkomitmen bersama-sama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Disampaikannya, deklarasi tersebut mewakili peri kehidupan di Tala, baik lintas agama, lintas tokoh, dan lintas masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dalam kebhinikaan di Tanah Laut. ''Mudah-mudahan tidak hanya diucapkan saja akan tetapi bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,'' katanya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I.,MM mengungkapkan deklarasi bersama tersebut merupakan wujud kerukunan dan kedamaian kerukunan umat beragama.

''Kita bersama-sama menjaga komitmen membangun keberagaman suku maupun agama untuk hidup damai,'' ungkapnya saat dimintai informasi usai menandatangi deklarasi tersebut.

Menurutnya, poin yang terpenting dalam deklarasi tersebut menjalankan kesepakatan untuk menjadikan kabupaten tanah laut sebagai contoh kerukunan umat beragama di Kalimantan Selatan maupun Indonesia. ''Menjaga kesatuan di Bumi Tuntung Pandang serta mendukung revolusi mental dalam rangka mewujudkan toleransi antar umat beragama,'' pungkasnya.

Rangkaian deklarasi tersebut diisi dengan pembacaan deklarasi, kemudian penandatangan deklarasi bersama oleh Bupati Tala, Ka.Kankemenag, Kapolres, Pejabat Kabupaten Tala, NU, Muhamadiyah, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Pers.

Posting Komentar

0 Komentar