Warga
Kabupaten Tanah Laut (Tala), khususnya yang tergabung dalam Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar deklarasi bersama menjaga
kerukunan umat beragama, Jumat (11/11/16) di Lapangan Pertasi Pelaihari.
Bupati
yang memimpin dekralasi tersebut menyampaikan tolerasi dan Bhinika
Tunggal Ika merupakan mutlak harus dijaga. Maka dari itu pihaknya
berkomitmen bersama-sama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Disampaikannya,
deklarasi tersebut mewakili peri kehidupan di Tala, baik lintas agama,
lintas tokoh, dan lintas masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan
dalam kebhinikaan di Tanah Laut. ''Mudah-mudahan tidak hanya diucapkan
saja akan tetapi bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,'' katanya.
Sementara
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut
(Tala) H. Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I.,MM mengungkapkan deklarasi bersama tersebut merupakan wujud
kerukunan dan kedamaian kerukunan umat beragama.
''Kita
bersama-sama menjaga komitmen membangun keberagaman suku maupun agama
untuk hidup damai,'' ungkapnya saat dimintai informasi usai menandatangi
deklarasi tersebut.
Menurutnya,
poin yang terpenting dalam deklarasi tersebut menjalankan kesepakatan
untuk menjadikan kabupaten tanah laut sebagai contoh kerukunan umat
beragama di Kalimantan Selatan maupun Indonesia. ''Menjaga kesatuan di
Bumi Tuntung Pandang serta mendukung revolusi mental dalam rangka
mewujudkan toleransi antar umat beragama,'' pungkasnya.
Rangkaian
deklarasi tersebut diisi dengan pembacaan deklarasi, kemudian
penandatangan deklarasi bersama oleh Bupati Tala, Ka.Kankemenag,
Kapolres, Pejabat Kabupaten Tala, NU, Muhamadiyah, Ormas, Organisasi
Kepemudaan dan Pers.
0 Komentar