Ka.Kankemenag Pinta Optimalisasi Pengumpulan Zakat dapat Direalisasikan

Add caption
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs. H. Rusbandi, MA meminta agar pengoptimalisasi pengumpulan zakat dapat direalisasikan dan dilaksanakan di lingkungan Kemenag Tala. Hal tersebut diungkapkannya saat menerima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Laut, Selasa (18/07/17) di ruang kerja Ka.Kankemenag.

Menurut H.Rusbandi kesadaran akan membayar zakat, infaq maupun memberi sedekah sudah jelas keharusan sebagai umat muslim yang beriman untuk saling membantu dan tolong menolong. “Dengan adanya Inpres, diharapkan dapat memberikan manfaat dan rasa kebersamaan kepada sesama yang berkekurangan,” tuturnya.

Ka.Kemenag mengharapkan agar secepatnya menindak lanjuti UU No.23 Th 2011 tentang pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah No.14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.23 tahun 2011, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, khususnya pengoptimalisasi pengumpulan zakat profesi, infaq dan sedekah bagi ASN Kemenag.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Syariah H. Abdurahman, S.Ag mengungkapkan hal tersebut sudah berjalan hanya saja belum maksimal dan diharapkan kesadaran akan pentingnya hal tersebut dilaksanakan ASN Kemenag dari pejabat/pengawai/karyawan muslim yang sudah memenuhi syarat wajib untuk mengeluarkan zakat profesi, sedekah dan infaq.

“Kita berupaya di madrasah nantinya terbentuk UPZ yang langsung mengelola sehingga zakat profesi, infaq dan sedekah bagi guru dapat tersalurkan dengan baik,” imbuhnya.
 
Sementara itu Ketua BAZNAS Tala H.M.Wahyu Rahmadi didampingi Ketua Bidang Administrasi H. Juhri disambut Ka.Kankemenag dan didampingi Kasi Penyelenggara Syariah.

Posting Komentar

0 Komentar