Add caption |
Kepala Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs. H. Rusbandi, MA
meminta agar pengoptimalisasi pengumpulan zakat dapat direalisasikan dan
dilaksanakan di lingkungan Kemenag Tala. Hal tersebut diungkapkannya
saat menerima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Kabupaten Tanah Laut, Selasa (18/07/17) di ruang kerja Ka.Kankemenag.
Menurut H.Rusbandi kesadaran
akan membayar zakat, infaq maupun memberi sedekah sudah jelas keharusan
sebagai umat muslim yang beriman untuk saling membantu dan tolong
menolong. “Dengan adanya Inpres, diharapkan dapat memberikan manfaat dan
rasa kebersamaan kepada sesama yang berkekurangan,” tuturnya.
Ka.Kemenag mengharapkan agar
secepatnya menindak lanjuti UU No.23 Th 2011 tentang pengelolaan Zakat,
Peraturan Pemerintah No.14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.23 tahun
2011, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi
Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, khususnya pengoptimalisasi
pengumpulan zakat profesi, infaq dan sedekah bagi ASN Kemenag.
Kepala Seksi (Kasi)
Penyelenggara Syariah H. Abdurahman, S.Ag mengungkapkan hal tersebut
sudah berjalan hanya saja belum maksimal dan diharapkan kesadaran akan
pentingnya hal tersebut dilaksanakan ASN Kemenag dari
pejabat/pengawai/karyawan muslim yang sudah memenuhi syarat wajib untuk
mengeluarkan zakat profesi, sedekah dan infaq.
“Kita berupaya di madrasah
nantinya terbentuk UPZ yang langsung mengelola sehingga zakat profesi,
infaq dan sedekah bagi guru dapat tersalurkan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua BAZNAS Tala
H.M.Wahyu Rahmadi didampingi Ketua Bidang Administrasi H. Juhri
disambut Ka.Kankemenag dan didampingi Kasi Penyelenggara Syariah.
0 Komentar