Add caption |
Tim yang tergabung dalam
panitia penyelenggara ibadah haji tahun 2017 melakukan verifikasi berkas
Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) Jemaah Calon Haji
(JCH) Kabupaten Tanah Laut, Senin (17/07/17) di Ruang Administrasi Haji.
Staff PHU Kemenag Tala
Hj.Mariani, S.AP menerangkan setelah melalui proses administrasi,
pelaksanaan perjalanan ibadah haji selanjutnya memasuki tahap
pemberkasan pada DAPIH.
“Sebanyak 238 JCH Tala 2017
yang dilakukan verifikasi DAPIH meliputi penempelan foto pada DAPIH dan
pengesahan dari Kepala Kantor Kemenag,” ujarnya. Selanjutnya Hj.Mariani
menerangkan DAPIH tersebut akan ditempel dalam Paspor yang telah
mendapatkan Visa dari Kedutaan Arab Saudi. “DAPIH ini digunakan untuk
administrasi jemaah haji baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi nanti,”
jelasnya lagi.
Staff Siskohat Kemenang Tala
M.Rofik Wahyu Hardiyanto mengharapkan JCH dapat menyimpan dan menjaga
dengan baik lembar DAPIH dengan dimasukkan ke dalam Tas Paspor bagian
depan sebagai tanda pengenal jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
“Lembar DAPIH ini tidak boleh hilang dan dipisah dari paspor,”
pungkasnya.
0 Komentar