Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar kegiatan pembinaan
administrasi umum tentang tata cara penghapusan Barang Milik Negara
(BMN) di lingkungan Kantor Kemenag Tala, (12/07/17) di Aula Kemenag
Tala.
Kepala Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Drs. H. Rusbandi, MA yang membuka secara resmi kegiatan
tersebut mengatakan hendaknya BMN yang ada dimasing-masing Satker agar
dipelihara dengan baik dan diinventarisir sesuai dengan ketentuan yang
ada.
“Aset atau barang negara itu sudah sewajarnya harus dipelihara dengan baik,” tegas Ka.Kankemenag.
Lebih lanjut Ka.Kankemenag
menambahkan melalui kegiatan tersebut diharapkan kepada seluruh operator
BMN disetiap satker agar betul-betul memahami dan mengerti tata cara
pengelolaan atau pemeliharan BMN tersebut. “Gunakan semaksimal mungkin
kesempatan ini untuk memahami tata cara pengelolaan, pemeliharaan maupun
penghapusan,” ujarnya.
Sementara itu Panitia Pelaksana
Bebeng Supriatna, S.Sos melaporkan kegiatan tersebut diikuti 40 orang
peserta dari Madrasah Negeri se Kabupaten Tala yang terdiri staf TU dan
operator BMN Madrasah
0 Komentar