Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan
berdasarkan hasil rapat kordinasi dengan Kepala Sub Bagian Hukum dan
Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama
(Kemenag) Kalimantan Selatan desa Sumber Mulia Kecamatan Pelaihari
dijadikan Desa Percontohan Kerukunan Umat Beragama (KUB).
Hal tersebut disampaikannya
usai menerima kunjungan Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Kalsel
Mukhlis Ridhani, S.Ag., MH ke Kantor Kemenag Tala sekaligus dalam rangka
penyesuaian dan konfirmasi kegiatan KUB, Kamis (06/07/17) di ruang
kerja Ka.Kankemenag.
H. Rusbandi menuturkan
dipilihnya desa Sumber Mulia sebagai desa binaan KUB percontohan
kerukunan diharapkan memberikan contoh bahwa kerukunan umat beragama
dalam bermasyarakat sangat penting dan sebagai hidup bermasyarakat harus
membina kerukunan umat dalam keberagaman, berbangsa, beragama dan
beragama.
Hal senada juga dijelaskan
Kepala Subbag TU Drs. H. M. Rusdi Hilmi, MA bahwa pertemuan tersebut
upaya penetapan desa percontohan kerukunan beragama yakni desa Sumber
Mulia kecamatan Pelaihari.
Lebih lanjut H.Rusdi
menerangkan dipilihnya desa Sumber Mulia sebagai desa percontohan
dikarenakan adanya keberagaman agama dan pemeluknya yang beragam dengan
kerukunan yang terjaga. “Beragamnya pemeluk agama di desa Sumber Mulia
dan kerjasama yang baik antar sesama agar menjadi contoh bagi desa lain
untuk menciptakan kerukunan beragama dengan baik,” terangnya.
Turut didampingi Sekretaris
FKUB Tanah Laut H. Makmun, S.Ag dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah
Laut Bebeng Supriatna, S.Sos.
0 Komentar