Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut Drs. H. Rusbandi,
MA mengatakan uji petik menuju jabatan fungsional mewujudkan sumber
daya manusia pengelola pembendaharaan lebih profesional dan kompoten.
Ka.Kankemenag menegaskan uji
petik jabatan fungsional akan membawa perubahan bendahara yang lebih
profesional dalam menghadapi tuntutan sehingga dengan jabatan fungsional
bendahara memiliki struktur dan posisi yang kuat serta independen.
“Kesejahteraan dan kualitas
kinerja bendahara menjadi tolak ukur yang jelas dan pasti terhadap bagi
seorang bendahara yang memiliki resiko yang tinggi,” ujarnya usai
mengikuti pembukaan uji petik dan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM.
Selasa (03/04/18) di Hotel Sinar Pelaihari
Sementara Kepala Sub Bag TU
Kemenag Tala selaku Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) H.M.Rusdi Hilmi,MA
mengatakan selain memberikan pengaruh positif kepada pembendaharaan
dengan dilakukannya evaluasi terhadap beban kerja sekaligus
menindaklanjuti proses pelaksanaan jabatan fungsional yang sudah
dilaksanakan pra uji petik.
Kepala Kanwil DJPBN Kalsel
Usdek Rahyono mengharapkan agar pengelola pembendaharaan agar semakin
professional, efesien, dan akuntabel. Pembentukan jabatan fungsional
diamanatkan dalam UUD No. 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara
mengamanatkan bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan merupakan
pejabat fungsional meskipun sudah 14 tahun, namun amanat tersebut belum
sepenuhnya terpenuhi.
“Semoga kegiatan ini menjadi titik awak kesuksesan pengembangan profesi seluruh pembendaharaan negara,” ujarnya saat sambutan.
Sebagai narasumber kegiatan
tersebut tim Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian
Negara Pusat, Setjen Kementerian Keuangan, dan Direktorat Sistem
Perbendaharaan Kantor Pusat DJPb.
Turut diikuti Ketua Pengadilan
Agama, Kejaksaan, Dirut Politeknik dan para pejabat dilingkungan Kanwil
Direktorat Jendral Pembendaharaan Negara.
0 Komentar