Seksi Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kab. Tala melaksanakan monitoring sekaligus observasi rencana
pondok pesantren dan madrasah diniyah penerima bantuan, Selasa
(24/04/18) di Kec. Takisung.
Kasi PD Pontren H. Fathuddin, S.Ag menjelaskan sebelum dilakukan penerimaan bantuan, tim harus
melakukan observasi dan meninjau langsung pondok pesantrennya. “Tujuan
dilaksanakan observasi untuk melihat langsung kondisi pondok di
lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut H.Fathuddin
menerangkan penerimaan bantuan tersebut berupa pendirian pondok
(asrama), rehab, dan pengadaan sarana penunjang pembelalajaran pada
pondok pesantren dan madrasah diniah.
Ditambahkannya observasi
tersebut merupakan dasar untuk pengusulan penerima bantuan melalui SIM
Sapras Kementerian Agama RI yang selanjutnya akan dilaksanakan bimbingan
pengelolaan proposal melalui SIM Sapras dan sebagai tindak lanjut
pengelola SIM Sapras.
Staff PD. Pontren Nurul
Padhillah menambahkan penerima bantuan pontren harus memenuhi syarat dan
ketentuan. “Kita siap memberikan bimbingan dan arahan terkait juknis
penerima bantuan,” tandasnya usai melakukan monitoring dan observasi
yang rencananya akan dilakukan pada pondok dan madin se-Kab. Tala.
0 Komentar