Pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) sudah dibuka.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji
dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Kemenag
Tala) Drs.H.Akh.Rusyadi mengatakan sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun
2018 tentang BPIH Tahun 1439H/2018 M biaya dan kisaran per embarkasi
sudah dikeluarkan. “Untuk biaya pelunasan embarkasi Banjarmasin sebesar
38.157.084 rupiah,” ujarnya.
Sesuai dengan juknis yang telah
dikeluarkan Dirjen Haji dan Kanwil Kemenag Kalsel dan Keppres No. 7
tahun 2018 pelunasan BPIH bagi jamaah haji regular maupun Tim Pemandu
Haji Daerah (PTHD) pelunasan terbagi dua tahap.
“Tahap pertama dari tanggal 17
sampai dengan 4 mei 2018 dan diperuntukan bagi jamaah yang memasuki
kouta sedangkan tahap II bagi jamaah yang belum bisa ditahap pertama
atau bagi jamaah haji lansia,” jelas Rusyadi.
Sebelumnya Kepala Kantor
Kementerian Agama Tala Drs.H.Rusbandi, MA menghimbau kepada seksi PHU
untuk memberikan pelayanan, bimbingan dan arahan dengan sebaik mungkin
dalam proses pelunasan BPIH.
“Ini merupakan pelayanan utama
kita kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah, dan harus
diberikan pelayanan prima hingga kedatangan nantinya,” tandas
Ka.Kankemenag.
Sementara Staff PHU Ridawati,
S.Ag menyampaikan pihaknya siap memberikan pelayanan prima kepada 251
calon jemaah haji yang ingin melakukan pelunasan BPIH.
“Kita buka dari jam 08.00 hingga jam 16.00 WITA dan kami siap memberikan informasi serta bantuan bagi jamaah,” ujarnya.
1 Komentar
SEMOGA DALAM PELUNASAN INI LANCAR.
BalasHapus