Kasubbag TU : Laksanakan Bansos FKUB Sesuai Juknis

“Laksanakan Bantuan Sosial (Bansos) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sesuai dengan juknisnya,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tanah Laut (Tala) Drs. H. M. Rusdi Hilmi, MA saat menjadi pembina apel pagi, Kamis (19/04/18) di halaman Kankemenag. 

Rusdi Hilmi mengatakan dalam penggunaan Bansos FKUB harus berpedoman pada juknis yang ada karena dana bansos menjadi sorotan dalam audit. “Jangan main-main dengan dana Bansos dan ikuti juknis serta aturan mainnya,” katanya.

Lebih lanjut Rusdi Hilmi menambahkan untuk Bansos FKUB Tala tahun ini mengalami kenaikan sebesar 25% dibandingkan dengan tahun lalu.

Selanjutnya Rusdi Hilmi menjelaskan dana Bansos itu sendiri sesuai juknis yang ada digunakan sebagai operasional dan keseketariatan FKUB dengan harapan dana tersebut lebih dapat memaksimalkan kegiatan FKUB demi mempererat kerukunan antar umat beragama,” jelasnya.

Rusdi Hilmi berharap sebelum mencairkan dana bantuan tahun ini hendaknya mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan Bansos tahun yang lalu, sehingga ditahun ini diharapkan bansos itu tepat sasaran dalam penggunaannya.

Menanggapi hal tersebut Dra. Lina Hartati salah satu pengurus FKUB Tala mengatakan pihaknya akan menggunakan dana Bansos tersebut sesuai juknisnyaa. “Kita akan mempelajari juknis yang ada bersama pengurus FKUB Kabupaten,” katanya.

“Kami pengurus FKUB mohon do’a semoga kami dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” harapnya.

Posting Komentar

0 Komentar