“Laksanakan
Bantuan Sosial (Bansos) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sesuai
dengan juknisnya,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU)
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tanah Laut (Tala) Drs. H. M. Rusdi
Hilmi, MA saat menjadi pembina apel pagi, Kamis (19/04/18) di halaman
Kankemenag.
Rusdi Hilmi
mengatakan dalam penggunaan Bansos FKUB harus berpedoman pada juknis
yang ada karena dana bansos menjadi sorotan dalam audit. “Jangan
main-main dengan dana Bansos dan ikuti juknis serta aturan mainnya,”
katanya.
Lebih lanjut
Rusdi Hilmi menambahkan untuk Bansos FKUB Tala tahun ini mengalami
kenaikan sebesar 25% dibandingkan dengan tahun lalu.
Selanjutnya
Rusdi Hilmi menjelaskan dana Bansos itu sendiri sesuai juknis yang ada
digunakan sebagai operasional dan keseketariatan FKUB dengan harapan
dana tersebut lebih dapat memaksimalkan kegiatan FKUB demi mempererat
kerukunan antar umat beragama,” jelasnya.
Rusdi Hilmi
berharap sebelum mencairkan dana bantuan tahun ini hendaknya
mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan Bansos tahun yang lalu,
sehingga ditahun ini diharapkan bansos itu tepat sasaran dalam
penggunaannya.
Menanggapi hal
tersebut Dra. Lina Hartati salah satu pengurus FKUB Tala mengatakan
pihaknya akan menggunakan dana Bansos tersebut sesuai juknisnyaa. “Kita
akan mempelajari juknis yang ada bersama pengurus FKUB Kabupaten,”
katanya.
0 Komentar