Kepala Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab. Tala) H. Rusbandi
mengatakan, penerimaan siswa didik baru pihak guru harus selektif dan
melaksanakan sesuai juknis. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan
arahan rapat panitia penerimaan siswa didik baru di Madrasah Ibtidaiyah
Negeri (MIN) 2 Tanah Laut, Senin (16/04/18).
Didampingi
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Ka.Kankemenag
mengharapkan siswa yang nantinya lulus dan diterima di madrasah
merupakan siswa pilihan yang sudah mengikuti tahap seleksi dengan baik.
“Pengumuman ini
harus transparan dan terbuka sehingga tidak ada kecurigaan atau hal
lain sebagainya,” harap Ka.Kankemenag. Disamping itu Ka.Kankemenag juga
berpesan untuk saling berkordinasi dan berkomunikasi untuk sama sama
mensukseskan penerimaan siswa didik baru di MIN 2 Tala.
Sementara
Kepala Madrasah (Kamad) Fahlansyah mengatakan, rapat tersebut merupakan
seleksi penentuan kriteria kelulusan penerimaan siswa didik baru di MIN 2
Tala. Adapun yang menjadi salah satu kriteria tersebut berdasarkan
juknis yang ada siswa harus berusia 7 tahun.
Pihaknya
berharap ketentuan dan juknis tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik
mungkin dan siap melakukan bersama-sama perubahan untuk MIN 2 lebih
baik. “Penerimaan sudah kita buka sejak 09 s.d 10 April lalu dengan
jumlah 120 orang, jika kuota tidak terpenuhi maka kita siap menerima
lagi,” tandasnya.
Turut berhadir
Kasi Penmad Hamsani, Ketua Komite, Pengawas, Panitia Penerimaan Siswa
Didik Baru tahun Pelajaran 2018/2019 pada MIN 2 Tanah Laut.
0 Komentar