Kabid Penais Pinta Semua Penyuluh Non Fungsional Gunakan e-PAI

Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Prov. Kalsel) Hj. Nurmilati meminta kepada seluruh Penyuluh Non Fungsional di lingkungan Kemenag Kabupaten Tanah Laut (Kab. Tala) agar menggunakan aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI).

Hal tersebut dikatakannya saat monitoring sekaligus pembinaan Penyuluh Fungsional dan Non Fungsional dilingkungan Kemenag Kab. Tala yang turut didampingi Kepala Kankemenag Tala, H. Rusbandi dan Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Tala H. Zairin Fanzani, Selasa (10/04/18) di aula Kemenag Tala.

Dalam arahannya Hj. Nurmilati melaporkan dari jumlah Penyuluh Non Fungsional sebanyak 74 orang di Tala hanya 54% yang menggunakan aplikasi e-PAI. Maka dari itu, pihaknya mengharapkan seluruh penyuluh Non Fungsional dapat menerapkan dalam menjalankan tugasnya sebagai Penyuluh Agama di lapangan.

Karena menurutnya, Penyuluh Non Fungsional menjadi program utama atau menjadi prioritas tusi penyuluh yang sebanyak 75.000 se Indonesia. Disamping itu pula Hj. Nurmilati mengharapkan kinerja seorang penyuluh harus memperhatikan dan memahami pedoman serta juknis dalam memberikan penyuluhan. “Melalui aplikasi e-PAI tersebut semua aktifitas dan kinerja kita dapat ditinjau langsung Menteri Agama,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Ka.Kankemenag Tala mengatakan, sebagai Penyuluh Fungsional maupun Non Fungsional agar berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai seorang penyuluh. “Sekarang jaman teknologi semua berbasis IT, seorang penyuluh harus mampu menggunakannya dalam mensyiarkan agama dimasyarakat,” tukasnya.
 
Ka.Kankemenag juga mengharapkan dan berpesan melalui Penyuluh Fungsional agar memberikan pembinaan kepada Penyuluh Non Fungsional dalam menerapkan e-PAI sehingga dapat saling bersinerji dalam menyampaikan hasil kinerja PAI Non PNS.

Posting Komentar

0 Komentar