Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi
mengatakan, seorang guru dituntut harus bisa mengembangkan diri dalam
pembelajaran dan tidak ada terkecuali pula bagi guru Agama. “Guru PAI
harus aktif, kreatif dan inovatif,” ujarnya saat memberikan sambutan dan
arahan pada kegiatan pembentukan Tim Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB) GPAI Tala, Kamis (20/09/18) di aula Kemenag Tala.
H.M.Rusdi Hilmi
mengatakan, seorang guru harus dituntut bisa mempublikasikan karya
ilmiahnya, seperti penelitian dan gagasan pengembangan lainnya guna
meningkatkan proses pembelajaran. H.M.Rusdi Hilmi juga berharap kegiatan
PKB tersebut dapat mengarahkan kepada guru PAI lebih meningkatkan
keprofesionalannya sebagai tenaga pendidik.
Hal senada
diungkapkan Plh. Kasi PAI Kemenag Tala Hamsani, pembentukan tersebut
guna memudahkan Tim Kerja untuk sosialisasi kepada KKG/MGMP di Tala
dengan secepat mungkin.
Kegiatan
tersebut juga guna mengedukasi dan menginformasikan terkait hasil dari
kegiatan Bimtek dari Tingkat Provinsi yang dihadiri JFU Seksi PAI dan
Pengawas untuk diinformasikan di Kabupaten.
0 Komentar