Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag)
Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi menyampaikan 3 hal penting yang harus
diingat dan dilaksanakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel
Kesadaran, Senin (17/09/19) di Halaman Kantor Kemenag Tala yang diikuti
seluruh Kepala Madrasah, MIN, MTsN, MAN, serta Kepala KUA Kecamatan se
Kab. Tanah Laut.
Tiga yang disampaikan Ka.Kemenag tersebut
yakni Ka.Kemenag memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada
ASN atau karyawan-karyawati atas dasar kesadarannya sesuai dengan janji
dan ikrarnya dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai ASN
dengan baik.
Kedua, Ka.Kemenag juga memberikan himbauan
kepada seluruh madrasah agar menggunakan dana BOS sesuai dengan juknis
yang ada. “Kepala madrasah harus cerdas menggunakan dana operasional
agar kegiatan madrasah dapat berjalan semaksimal mungkin,” tandasnya.
Kepala Kemenag berpesan kepada Kepala
Madrasah maupun Kepala KUA untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan
agar terhindar dari pungutan liar. “Semoga apa yang menjadi cita-cita
kita bersama dapat dilaksanakan serta dirasakan masyarakat bebas dari
pungutan,” ujarnya.
Terakhir, disampaikannya terkait Surat
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Kepegawaian Negara tentang
Penegakkan Hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada
hubungannya dengan jabatan.
“Ini menjadi perhatian bersama, agar tidak
menyalahkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Agama,” pungkasnya dihadapan Penyuluh dan Pengawas serta ASN
lainnya.
0 Komentar