Ka.Kemenag Ingatkan 3 Pesan Bagi ASN Saat Apel Kesadaran

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi menyampaikan 3 hal penting yang harus diingat dan dilaksanakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Apel Kesadaran, Senin (17/09/19) di Halaman Kantor Kemenag Tala yang diikuti seluruh Kepala Madrasah, MIN, MTsN, MAN, serta Kepala KUA Kecamatan se Kab. Tanah  Laut.
 
Tiga yang disampaikan Ka.Kemenag tersebut yakni Ka.Kemenag memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada ASN atau karyawan-karyawati atas dasar kesadarannya sesuai dengan janji dan ikrarnya dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai ASN dengan baik.

Kedua, Ka.Kemenag juga memberikan himbauan kepada seluruh madrasah agar menggunakan dana BOS sesuai dengan juknis yang ada. “Kepala madrasah harus cerdas menggunakan dana operasional agar kegiatan madrasah dapat berjalan semaksimal mungkin,” tandasnya.

Kepala Kemenag berpesan kepada Kepala Madrasah maupun Kepala KUA untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar terhindar dari pungutan liar. “Semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama dapat dilaksanakan serta dirasakan masyarakat bebas dari pungutan,” ujarnya.

Terakhir, disampaikannya terkait Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Kepegawaian Negara tentang Penegakkan Hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

“Ini menjadi perhatian bersama, agar tidak menyalahkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama,” pungkasnya dihadapan Penyuluh dan Pengawas serta ASN lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar