“Jadikan PTSP sebagai transformasi pelayanan publik kementerian
agama,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Tanah Laut
H.Zairin Fanzani, S.Ag usai Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Kantor Kemenag Banjarbaru, Selasa (13/03/19).
Menurutnya adanya PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan
publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani.
“Keberadaan PTSP diharapkan meningkatkan layanan dan mengurangi panjangnya
birokrasi pelayanan yang diperoleh,” ujarnya.
Selain itu, ungkapnya PTSP juga menjadi bagian wujud komitmen
Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani umat. “Melalui PTSP institusi
Kementerian Agamadapat meningkatkan pelayanan yang transparan, efektif dan
akuntabel,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalsel H. Noor
Fahmi mengatakan melalui PTSP pelayanan kementerian agama diharapkan lebih
terarah dan meningkatkan kinerja yang harus dilaksanakan sesuai dengan 5 nilai
budaya kerja Kemenag.
Disamping H. Noor Fahmi mengajak semua semua jajaran kemenag dalam
menjalan tugas harus melakukan 3K yakni Koordinasi, Konsultasi dan Komunikasi,
“Mari kita tingkatkan kerjasama dalam bekerja melalui kordinasi, konsultasi dan
komunikasi,” ujarnya.
Karena
menurutnya komunikasi memiliki peranan penting dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab bersama untuk terciptanya pelaksanaan yang baik dan sukses serta
meminimalisir kesalahan atau ketidaksempurnaan dalam kegiatan ataupun tugas.
0 Komentar