Kasubbag TU: Jadikan PTSP sebagai Transformasi Pelayanan Publik


“Jadikan PTSP sebagai transformasi pelayanan publik kementerian agama,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Tanah Laut H.Zairin Fanzani, S.Ag usai Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Banjarbaru, Selasa (13/03/19).

Menurutnya adanya PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. “Keberadaan PTSP diharapkan meningkatkan layanan dan mengurangi panjangnya birokrasi pelayanan yang diperoleh,” ujarnya.

Selain itu, ungkapnya PTSP juga menjadi bagian wujud komitmen Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani umat. “Melalui PTSP institusi Kementerian Agamadapat meningkatkan pelayanan yang transparan, efektif dan akuntabel,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi mengatakan melalui PTSP pelayanan kementerian agama diharapkan lebih terarah dan meningkatkan kinerja yang harus dilaksanakan sesuai dengan 5 nilai budaya kerja Kemenag.

Disamping H. Noor Fahmi mengajak semua semua jajaran kemenag dalam menjalan tugas harus melakukan 3K yakni Koordinasi, Konsultasi dan Komunikasi, “Mari kita tingkatkan kerjasama dalam bekerja melalui kordinasi, konsultasi dan komunikasi,” ujarnya.
 
Karena menurutnya komunikasi memiliki peranan penting dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk terciptanya pelaksanaan yang baik dan sukses serta meminimalisir kesalahan atau ketidaksempurnaan dalam kegiatan ataupun tugas.

Posting Komentar

0 Komentar