Kementerian
Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanah Laut
(Tala) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat
dalam pelaksanaan hari raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun
2020 Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid-19.
Hal tersebut
disepakati pada Rapat Koordinasi Persiapan menghadapi Hari Raya Idul
Adha 1441 H ditengah Pandemi Covid-19, bersama Pemerintah Daerah,
Forkopimda dan Instansi vertikal, Kamis (23/07/20) pagi bertempat di
ruang VIP Kediaman Bupati Tala.
Di kesempatan
tersebut Ka.Kankemenag tala H.M.Rusdi Hilmi mengatakan pihaknya telah
menyampaikan surat edaran Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 kepada para
Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama se Kabupaten Tanah Laut serta
mensosialisasikan melaui media WhatsApp Group Kemenag Tala.
“Pada seluruh
jajaran ASN di Kemenag Tala saya meminta untuk dapat mensosialisasikan
edaran itu di masjid masjid dan seluruh masyarakat di masing masing
lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.
Rusdi Hilmi
juga sependapat jika dalam pelaksanaan shalat Idul Adha dan
penyembelihan hewan kurban tetap mematuhi protokol kesehatan demi
memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bumi Tuntung Pandang.
“Saya sangat
berharap seluruh masjid masjid yang menyelenggarakan shalat idul adha
dapat mematuhi edaran menteri agama itu, contoh setiap masjid harus
menyediakan fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, menerapkan
pembatanan jarak minimal 1 meter, mempersingkat shalat dan tidak
mengelilingkan kotak amal,” jelas Rusdi Hilmi.
Sementara
Bupati Tanah Laut H. Sukamta meminta kepada seluruh elemen pemerintah
untuk dapat turut serta mendukung dan mensosialisakan edaran Menteri
Agama tersebut.
“Edaran itu
kita sikapi dengan baik, jangan sampai nanti ada warga yang menyalahi
ketentuan dan beralasan tidak tau aturan itu, karena sebagaimana kita
ketahui angka pasien konfirmasi positif di Tala masih terus naik, dan
ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” pintanya.
Rakor terbatas
tersebut dihadiri Bupati Tala, Forkopimda, Asisten I, Asisten II, Kepala
Dinas Kesehatan, Ketua Ormas dan Perwakilan Tokoh Agama.
0 Komentar