Kepala Sub
Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Banjarbaru H.
Zairin Fanzani, S.Ag mengatakan tahun 2020 madrasah di Tanah Laut tidak
mendapatkan akreditasi.
Hal tersebut
disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi BAN-S/M secara daring
lewat via zoom, Kamis (02/07/20) se Kalimantan Selatan.
Walaupun tidak
mendapatkan akreditasi menurutnya, madrasah harus tetap meningkatkan
mutu pendidikannya dan mengembangkan proses pembelajaran dengan baik.
“Seperti halnya
dimasa sekarang saat pandemi covid, madrasah harus mempersiapkan dan
beradaptasi dengan pembelajaran metode daring, kalau tidak madrasah akan
tertinggal,” jelasnya.
Zairin berharap
melalui seksi madrasah dapat mengakomodir madrasah-madrasah di Tanah
Laut yang belum terakreditasi agar segera terakreditasi dan bagi
madrasah yang nilai akreditasi C dapat ditingkatkan lebih baik lagi.
Hal senada
diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tala Andri Fazrian,
ST bahwa tahun 2020 madrasah di Tanah Laut tidak mendapatkan akreditasi
dikarena terbatasnya qouta.
Selain itu
pihaknya menyampaikan pembatasan qouta tersebut merupakan pembagian
langsung dari BAN-S/M pusat, sedangkan kouta akreditasi untuk madrasah
se Kalimantan selatan tahun 2020 sebanyak 90 madrasah.
Pihaknya
berharap ditahun 2021 madrasah di Tanah Laut mendapatkan kouta
akreditasi. “Semoga tahun 2021 madrasah yang kita usulkan masuk dalam
kouta dan mendapatkan akreditasi yang baik,” harapnya.
Rakor tersebut
menyajikan materi dari BAN S/M Provinsi tentang Kebijakan BAN S/M 2020,
Kebijakan Mutu Pendidikan di Prov. Kalsel, Perangkat IASP 2020 dan
Visitasi Daring dan Koordinasi Pelaksanaan Akreditasi S/M 2020 dan
diikuti para Kemenag Kab/Kota, Disdik Kabupaten se Kalsel.
0 Komentar