Kasi
Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut
(Tala) H.M.Wahyudi menyampaikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020
dilaksanakan pemerintah Arah Saudi dengan jumlah kuota sangat terbatas.
“Ibadah haji
tahun ini memang tetap dilaksanakan, namun hanya dikhususkan bagi
penduduk yang berdomisili di Arab Saudi dengan jumlah kurang lebih 1000
oarang,” sampainya saat menjadi narasumber dialog interakti Tanah Laut
Menyapa, Rabu (22/07/20) di Studio Radio Tuntung Pandang FM.
H.M.Wahyudi
mengatakan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di
Indonesia dikarenakan adanya wabah covid-19 dan demi menjaga kesehatan
serta keselamatan Jemaah calon haji Indonesia. “Semua ini dilakukan
semata mata demi melindungi kesematan nyawa orang banyak,”jelasnya.
Lebih lanjut
Wahyudi mengatakan dengan adanya pembatalan tersebut uang pelunasan
dapat diambil kembali oleh jemaah calon haji. “Untuk paspor telah kami
kembalikan dan untuk buku manasikpun telah kami distribusikan ke masing
masing Jemaah,”jelasnya menutup akhir wawancaranya.
Di sesi
terakhir dialog Kasi Bimas Islam Kemenag Tala Hamsani yang turut serta
menjadi narasumber pada dialog tersebut menyampaikan tentang
pengendalian pelaksanaan Pelayanan nikah masa pandemi covid-19 dan
pelayanan nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid sesuai Surat
Edaran Dirjen Bimas Islam RI nomor P-004/04/2020 tanggal 23 April 2020
dan nomor P-006/06/2020 tanggal 10 Juni 2020.
“Intinya Kantor
Urusan Agama hanya melayani pencatatan nikah diluar balai nikah yang
telah memenuhi dengan ketentuan yang ada, yakni sesuai dengan protokol
kesehatan, pakai masker, pakai sarung tangan dan hanya dihadiri oleh 10
orang saja,” jelas Hamsani.
Dialog
interaktif tersebut dilaksanakan dari pukul 09.00 s.d. 10.00 wita
menghadirkan dua namasumber sekaligus dan dapat didengarkan difrekuensi
102.3 Mhz.
0 Komentar