Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Tanah
Laut (Tala) menyerahkan secara langsung pengembalian paspor kepada
masing-masih Jemaah Calon Haji (JCH) dan buku manasik, Rabu (01/07/20)
di KUA Kecamatan Takisung.
Kepala Seksi
PHU Kemenag Tala H. M.Wahyudi mengatakan pengembalian paspor kepada JCH
tersebut berdasarkan KMA nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan
keberangkatan jemaah haji tahun 1441H/2020M yang menyatakan semua paspor
jemaah haji maupun petugas haji daerah harus dikembalikan kepada
pemilik masing-masing.
Lebih
lanjut Wahyudi mengatakan penyerahan dipusatkan di masing-masing KUA
untuk memudahkan JCH mengambil paspor serta buku manasik. “Masyarakat
akan lebih dekat dan mudah, ketika kita pusatkan dimasing-masing KUA,”
jelasnya.
Wahyudi
menambahkan tujuan pengembalian paspor dipusatkan masing-masing KUA
diharapkan selesai dengan cepat dan tepat dengan waktu yang ditentukan.
“Alhamdulillah buku manasik hampir 90% sudah diserahkan sedangkan paspor
hanya sekitar 30% oleh karena itu, seksi PHU harus jemput bola
kemasing-masing kecamatan,” pungkasnya.
0 Komentar