Kepala Sub
Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanah Laut H. Zairin Fanzani mengatakan penyaluran hewan kurban harus
tepat sasaran.
Menurut Zairin
pelaksanaan kurban nantinya dilaksanakan setelah H+1 Hari Raya Idul Adha
yang jatuh pada hari Sabtu 1 Agustus 2020. “Insyaallah pelaksanaan
kurban nantinya dilaksanakan satu hari setelah hari raya idul adha,”
ucapnya saat memberikan arahan pada rapat persiapan kurban Hari Raya
Idul Adha 1441, Kamis (24/07/20) di Musholla Al-Ikhlas Kemenag Tala.
Lebih lanjut
Zairin mengatakan pelaksanaan kurban tahun ini harus sesuai dengan
protokol kesehatan yang mengacu pada SE 18 tahun 2020 tentang panduan
pelaksanaan hari raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban dimasa
pandemi.
Zairin
menegaskan penyaluran daging hewan kurban nantinya harus sesuai dengan
yang berhak mendapatkan. Selain itu pihaknya berharap penyaluran hewan
nanti langsung diakomodir pihak panitia dengan menyerahkan langsung
kepada yang berhak mendapatkan
“Daging kurban
nantinya diserahkan langsung pihak panitia kepada yang berhak
mendapatkan diantara anak-anak panti asuhan, fakir miskin dilingkungan
kita dan lain yang berhak mendapatkan,” pungkasnya.
0 Komentar