Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian
Agama Kabupaten Tanah Laut H.Zairin Fanzani mengatakan Kemenag siap ikut serta
berperan dalam pengawasan orang asing di Tanah Laut. Hal tersebut ditegaskannya
usai mengikuti Pembentukan dan rapat kordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA),
Kamis (28/02/19) di Aston Banua Hotel & Convention Center.
Menurutnya pengawasan sangat penting guna
menindaklanjuti dari laporan banyaknya WNA yang berada di Kalimantan Selatan. “Koordinasi
ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban WNA dimasyarakat dan untuk
menghindari keresahan-keresahan masyarakat terkait keberadaan orang asing dan
WNI yang tidak bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan terlarang,” ujarnya.
Selain itu H.Zairin menegaskan peran
Kemenag sangat stratiges guna koordinasi dan informasi orang asing dan Warga
Negara Asing yang keberadaan dan kegiatan mereka berkaitan dengan wilayah kerja
kementerian Agama diantaranya nikah campur yang dilaksanakan di Kantor KUA
Kecamatan.
Pihaknya berharap dengan dibentuknya
TIMPORA dapat memaksimalkan partisipasi yang dilakukan Kemenag khususnya
pengawasan intern keagamaan, baik dibidang keagamaan, dakwah, dan pendidikan.
Sebelumnya Kepala Kanim Banjarmasin,
Syahrifullah mengungkapkan wilayah kalsel sudah banyak WNA dan menjadi pilihan
Warga asing sebagai pilihan bekerja. “Oleh karena itu menjadi perhatian bersama
bagi setiap instansi melakukan pengawasan terhadap orang asing tersebut dan
tidak hanya terfocus pada imigrasi saja,” ujarnya.
“Setiap instansi harus melakukan pengawasan
terhadap orang asing yang menyalahi izin identitas warga dalam menyalah gunakan
izin,” jelasnya.
Kegiatan
tersebut selain melibatkan Kemenag juga Dinas Pariwisata, Kejaksaan, Kodim,
Pajak, dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, dan Capil.
0 Komentar