“Aparatur Sipil
Negara (ASN) harus melaksanakan komitmennya dengan baik sesuai yang
tertuang di dalam pakta integritas,” ujar Kepala Kantor Kementerian
Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi usai
penandatangan pakta integritas para pejabat struktural di lingkungan
Kemenag Tala, Senin, (13/01/20) di aula Kankemenag.
Menurutnya,
penandatangan pakta integritas merupakan upaya penguatan komitmen bagi
ASN sebagai pelayan masyarakat abdi negara yang dituntut harus pro aktif
dan berperan dalam pencegahan serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN).
Lebih lanjut
ditegaskannya, penandatangan pakta integritas merupakan bagian yang
diharuskan, sehingga komitmen bersama melaksanakan tugas dan
tanggungjawab sebagai ASN dapat terlaksana dengan baik. “Saling
mendukung, kerjasama yang baik, disiplin, dan transparansi dalam
penyelenggaraan anggaran,” ucapnya.
Selanjutnya
Ka.Kankemenag mengajak, melalui komitmen tersebut bersama mencegah dan
memberantas korupsi dengan mewujudkan dan mengembangkan Zona Integritas
(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tala.
Diakhir
sambutannya Ka.Kankemenag berpesan, memasuki diawal tahun yang baru agar
melaksanakan program dengan sebaik mungkin dan lebih baik lagi dengan
melakukan perbaikan dari tahun ke tahun.
Pendatangan pakta integritas dilakukan Kasubbag TU dan seluruh Kasi di lingkungan Kemenag Tala.
0 Komentar