“Pelaksanaan
anggaran menjadi tanggungjawab kita bersama, bukan hanya tanggungjawab
Kasi saja, seluruh staf juga ikut terlibat dan bertanggungjawab,” tegas
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala)
H.M.Rusdi Hilmi saat membagikan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA)
tahun anggaran 2020, Senin (13/01/20).
Dikatakannya,
pelaksanaan anggaran ditiap seksi harus dilaksanakan secara transparan
dan terbuka kepada seluruh staf disetiap seksi agar dapat dipergunakan
dan dipertanggungjawabkan secara bersama-sama. “Kasi harus bekerjasama
dengan seluruh staf agar anggaran belanja dapat dilaksanakan dan
dipertanggungjawabkan sesuai Juknis secara bersama agar jika ada audit
dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” katanya.
Lebih lanjut
ditambahkannya, jumlah anggaran keseluruhan dari lima DIPA yang dikelola
Kemenag Tala berjumlah Rp. 39.491.620.000,- yang terdiri dari belanja
rupiah murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun berjalan.
“Semoga dengan anggaran tersebut dapat membawa kemanfaatan terbesar
dalam membina KUB serta dapat mengembangkan dan meningkatkan pendidikan
agama dan keagamaan di Tala,” harapnya.
Sementara itu
Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSMPM) H. Zairin Fanzani
berharap, seluruh seksi yang telah menerima DIPA 2020 agar segera
menyusun program dan jadwal kegiatan dengan matang.
“Program anggaran yang menjadi prioritas Kemenag agar segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya.
Kasi PHU H.
Wahyudi yang baru beberapa hari dilantik mengatakan, pihaknya akan
segera mempelajari DIPA yang telah dibagikan dan selanjutnya akan
berusaha memaksimalkan anggaran DIPA yang sangat terbatas tersebut.
“Ada beberapa
akun yang perlu direvisi untuk disesuaikan dengan keperluan kita
dilapangan, agar seluruh program kegiatan dapat berjalan secara
maksimal,” pungkasnya.
0 Komentar