Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi
Hilmi menyerahkan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai
Negeri (PPNPN) dan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer Ketegori II Guru
pada madrasah di lingkungan Kankemenag Tanah Laut.
Diarahanya
Rusdi menegaskan seluruh PPNPN harus meningkatkan kedisiplinannya dan
PPNPN yang diserahkan kontrak kerja dianggap menyetui dan mampu
melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang sudah diperjanjikan dikontrak
kerja.
Oleh karena itu
pihaknya menegaskan kontrak kerja tersebut agar dipahami dan dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Didalam kontrak kerja sudah jelas
tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan,” tegaskannya saat
memberikan arahan sebelum menyerahkan kontrak kerja PPNPN dan SK Tenaga
Honorer Ketegori II Guru pada madrasah dilingkungan Kemenag Tala, Rabu
(29/01/20) di Aula Kemenag Tala.
H. Rusdi juga
mengatakan pihaknya akan terus berupaya dapat meningkatkan dan
mensejahterakan para PPNPN atau Pegawai Tidak Tetap di lingkungan
Kemenag Tala, “Kita tidak hanya mensejahterakan bagi para ASN akan
tetapi bagi tenaga kontrak harus kita perhatikan,” ucapnya.
Kepada honorer
Guru K II guru, Ka.Kankemenag berharap semangat mendidik terus
meningkat, karena menurutnya itulah tugas dan kewajiban yang harus
dilaksanakan walaupun honor yang diterima tidak sebanding dengan ilmu
yang diberikan.
Sebelumnya
kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tala Andri Fazrian, ST
mengatakan penyerahan SK tersebut diberikan kepada 19 orang Tenaga
Honorer Guru K II. “Para guru yang mendapatkan TPG maupun inpassing agar
memperhatikan dan mencek kembali segala persyaratan jika ada
pernyaratan yang belum terpenuhi,” pesannya.
SK diserahkan secara langsung oleh Ka.Kankemenag didampingi Kasi Penmad dan Analis Kepegawaian H. Yulian Syahrani.
0 Komentar