Hj. Lita Tambrin : Anggota DWP sepatutnya terus berikan dukungan kepada suami

Selasa (04/03) dharma wanita persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten tanah Laut gelar perpisahan dengan Ketua DWP Kankemenag Tala, Hj.Lita Ariani Tambrin,S.Ag yang sekarang sebagai ketua DWP Kanwil Kemenag Prov Kalsel, mengikuti tugas suami Drs.H.M.Tambrin,M.MPd yang sekarang menjabat Kepala Wilayah Kementerian Agama Prov Kalsel.
Hj. Lita didalam sambutannya menyampaikan bahwa kota Pelaihari adalah kota perjuangan dan  sebagai seorang istri sudah sepatutnya selalu memberikan dukungan  kepada suami yang telah diberikan amanah dimana pun berada.
“Sebagai anggota DWP sudah sepatutnya terus memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas yang diamanahkan di mana pun itu berada,” jelas hj. Lita.
Selain itu Hj.Lita juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DWP Kankemenag Tala yang selama ini telah ikut serta berperan dan memberikan dukungan baik  tenaga,waktu dan pikiran dalam mensukseskan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan DWP.  “Teruslah berkreasi,” pesan beliau.
Untuk melanjutkan program DWP maka posisi ketua DWP Kankemenag Tala digantikan Hj. Rahmatul jannah, S.Ag istri dari Pgs Ka.Kankemenag Tala,Drs.H.Rusdi Hilmi.
Hj.Jannah Rusdi Hilmi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Hj.Lita Tambrin yang selama ini telah membimbing serta membina melalui kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dengan terencana.
“Telah banyak hal yang bermanfaat yang telah kami dapatkan serta pelajari dari bimbingan dan binaan ibu selama menjadi ketua DWP Kankemenag Tala melalui kegiatan yang telah dilaksanakan,” terang Hj.
Hj.Jannah Rusdi Hilmi juga menyampaikan akan meneruskan program-program dari DWP yang belum terlaksana. “Oleh maka itu perlunya bimbingan dari ibu ketua DWP Kanwil Kemenag Prov Kalsel serta dukungan anggota DWP Kemenag Tala lainnya,” ujar Hj. Jannah. 
Kegiatan diisi dengan pemberian tanda cendramata sebagai kenang-kenangan kepada Hj.Lita Tambrin oleh anggota DWP yang ditinggalkan.

Posting Komentar

0 Komentar