Ka. Kankemenag Serahkan Izin Operasional Ponpes Pertama di Tanah Laut

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab.Tala) H.M.Rusdi Hilmi menyerahkan secara resmi izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) yang pertama kali di Tanah Laut, Kamis (17/0519) saat apel Kesadaran di halaman Kankemenag Tala.

Ka.Kankemenag mengatakan dengan dikeluarkannya izin operasional tersebut diharapkan Ponpes di Tala dapat lebih maju dengan legalitas yang dimilikinya. Karena menurutnya keberadaan Ponpes sekarang menjadi bagian penting dalam pendidikan keagamaan.

“Alhamdulillah dengan adanya SK izin operasional Ponpes wajar Dikdas tingkat ulya diharapkan lebih meningkatkan dan memajukan Ponpes di Tala,” katanya.

Adapun Ponpes yang mendapatkan izin operasional tersebut adalah Ponpes As Syuhada Pelaihari, Babussalam Jorong, dan Adda’ watuttamah Desa Telaga Kec. Pelaihari.

Sementara itu Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Tala H. Awang Fatuddin, mengatakan dengan adanya izin tersebut maka legalitas Ponpes sudah diakui sehingga jika ada bantuan operasional sekolah (BOS) untuk Ponpes dapat disalurkan, “Salah satu syarat untuk mendapatkan dana BOS harus mendapatkan legalitas atau izin operasional,” katanya.
 
Pihaknya juga menyampaikan proses pengusulan izin operasional tersebut sejak tahun 2018 sebanyak 6 Ponpes dan masih 3 Ponpes yang masih dalam proses yakni Ponpes Al Qomar, Assyifiiyah Datu Pamulutan, dan Al Ihsan II Bentok Bati Bati. “Mudah-mudahan Ponpes yang lain segera mendapatkan izin operasional,” harapnya.

Posting Komentar

0 Komentar