Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Tala) siap mendukung dan mewujudkan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Kemenag siap
mendukung KLA tersebut,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU)
usai mengikuti persiapan Verifikasi lapangan KLA Tahun 2019, Kamis
(02/05/19) di aula rapat DP2KBP3A.
Lebih lanjut H.
Zairin menjelaskan, penilaian lapangan tersebut merupakan upaya untuk
membuktikan bagaimana program Kota ataupun Kabupaten Layak Anak di Tala
sudah terpenuhi atau masih perlu perbaikan kedepan sehingga Kabupaten
Tala yang sebelumnya predikat KLA Madya.
Selanjutnya H.
Zairin menyampaikan, KLA tersebut sebagai implementasi program
pemerintah untuk memberikan hak-hak sebagai seorang anak yang harus
didukung dan disupport.
Selain itu
dikatakannya, Kemenag dapat berperan serta guna mewujudkan Tala menuju
Kota KLA dengan upaya pendataan perkawinan dibawah usia dini. “Kita akan
melakukan pendataan adanya perkawinan anak di bawah usia dini, serta
langkah-langkah yang dilakukan terhadap pencegahan perkawinan anak,”
katanya.
Ditambahkannya,
Kemenag melakukan pembinaan dan menginformasikan kepada KUA, rumah
ibadah, Pondok Pesantren (Pontren) akan adanya KLA termasuk juga TK/RA,
dan madrasah-madrasah.
Sementara itu
Bupati Tala H.Sukamta mengatakan, peran serta semua pihak untuk
menyongsong Indonesia Layak Anak tahun 2030 perlu perhatian khusus.
Selain itu
diharapkannya, tahun 2019 Tala mendapatkan KLA Madya yang akan
diserahkan pada Hari Anak Nasional (HAN) bulan juli 2019 mendatang.
Sehubungan
dengan Tim Verifikasi di Tala akan dijadwalkan pada 05 s.d 11 Mei 2019
yang akan menilai Puskesmas Tambang Ulang, Disdukcapil dan Ruang
Berrmain Ramah Anak di RTH.
Lebih lanjut
diharapkannya, Indonesia Layak Anak (Idola) dengan setiap dinas instansi
dan sekolah mempunyai tempat bagi kenyamanan dan keselamatan anak
karena di sana ada hak- hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi.
“Mereka bisa bermain bersama teman-temannya tanpa kesulitan dan tanpa
resiko,” ujarnya.
Acara dihadiri
Bupati Tala, Kadis P2KBP3A Tala Wiyanto bersama SKPD terkait, instansi
vertikal, diantaranya Polres Tala, Disdikbud, PU, Pariwisata, Dukcapil,
dan instansi lainnya.
0 Komentar