Kepala Seksi
(Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama H.Akh.
Rusyadi mengimbau kepada seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) Tanah Laut yang
sudah menerima tas koper agar tidak berlebihan memeberikan tanda.
“Jangan
berlebihan pemberian tanda tas koper,” pesan Rusyadi usai menyerahkan
koper kepada JCH Tala yang terdiri Koper (Tas Besar), Tas Troly, dan Tas
Paspor.
Menurutnya
masyarakat kerap sekali memberi tanda pengenal kepemilikan atau
identitas yang berlebihan sehingga mengganngu dan dianggap berlebihan.
H. Rusyadi
mengatakan tidak ada anjuran pemberian tanda khusus kepemilikan hanya
saja memberikan tanda pengenal asal daerah masing-masing, “Nanti kita
akan berikan pengarahan kepada jemaah saat kegiatan manasik untuk
keseragaman pemberian tanda pada tas/koper,” imbaunya.
H. Rusyadi juga
mengingatkan kepada jemaah calon haji agar nantinya tidak membawa
peralatan atau barang-barang yang dilarang, namun menurutnya sebelum
memasuki bulan Ramadhan tas atau koper tersebut sudah harus
didistribusikan atau dibagikan kepada jemaah calon haji masing-masing,
Sabtu (04/05/19) di aula Kemenag Tala.
Pembagian
tersebut dijadwalkan dari hari Jum’at (03/05/19) s.d Minggu (05/05/19).
Sementara salah satu JCH Tala Rahmiah asal Kec. Pelaihari mengungkap
merasa senang dan bersyukur kelengkapan sudah diberikan. “Mudah-mudahan
diberikan kesehatan dan kelancaran hingga keberangkatan nanti,”
ungkapnya.
0 Komentar