Kasi PHU: JCH Tala Terbagi dalam Enam Kelompok Manasik Haji


Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tala H. Akh. Rusyadi menyampaikan Jemaah Calon Haji (JCH) Tanah Laut (Tala) tahun 2019 terbagi dalam enam kelompok manasik haji Kabupaten. 

“Enam Kelompok manasik itu adalah kelompok 1 Kecamatan Pelaihari, kelompok 2 Kecamatan Bajuin, kelompok 3 Kecamatan Takisung dan Panyipatan, kelompok 4 Kecamatan Kintap, Jorong dan Batu Ampar, kelompok 5 Kecamatan Tambang Ulang, Kurau dan Bumi Makmur, sementara kelompok 6 Kecamatan Bati Bati,” jelas H. Rusyadi, Selasa (30/04/19) di Gedung FKUB Tanah Laut.

H.Rusyadi mengatakan jumlah CJH Tala sebanyak 267 orang, jadi dalam satu kelompok manasik haji itu nantinya minimal ada 45 jemaah. “Itu sudah ketentuan yang ditetapkan oleh Dirjen PHU Kemenag RI,” katanya saat menjadi moderator pada kegiatan Pembinaan Pengelolaan Anggaran Operasional Manasik Haji.

Sementara Bendahara Pengelola dan Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji Kanwil Kalsel Fahriannor selaku narasumber mengatakan saat ini untuk dana manasik haji tahun 2019 masih tahap pengusulan anggaran.

“Kami semua masih berharap semoga kita akan mendapatkan anggaran manasik Kabupaten itu akan segera terealisasi,” harapnya dikegiatan yang diikuti seluruh Kepala dan Staf KUA Kecamatan se Kabupaten Tanah Laut tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar