Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tala H. Akh. Rusyadi
menyampaikan Jemaah Calon Haji (JCH) Tanah Laut (Tala) tahun 2019
terbagi dalam enam kelompok manasik haji Kabupaten.
“Enam Kelompok
manasik itu adalah kelompok 1 Kecamatan Pelaihari, kelompok 2 Kecamatan
Bajuin, kelompok 3 Kecamatan Takisung dan Panyipatan, kelompok 4
Kecamatan Kintap, Jorong dan Batu Ampar, kelompok 5 Kecamatan Tambang
Ulang, Kurau dan Bumi Makmur, sementara kelompok 6 Kecamatan Bati Bati,”
jelas H. Rusyadi, Selasa (30/04/19) di Gedung FKUB Tanah Laut.
H.Rusyadi
mengatakan jumlah CJH Tala sebanyak 267 orang, jadi dalam satu kelompok
manasik haji itu nantinya minimal ada 45 jemaah. “Itu sudah ketentuan
yang ditetapkan oleh Dirjen PHU Kemenag RI,” katanya saat menjadi
moderator pada kegiatan Pembinaan Pengelolaan Anggaran Operasional
Manasik Haji.
Sementara
Bendahara Pengelola dan Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji Kanwil
Kalsel Fahriannor selaku narasumber mengatakan saat ini untuk dana
manasik haji tahun 2019 masih tahap pengusulan anggaran.
“Kami semua
masih berharap semoga kita akan mendapatkan anggaran manasik Kabupaten
itu akan segera terealisasi,” harapnya dikegiatan yang diikuti seluruh
Kepala dan Staf KUA Kecamatan se Kabupaten Tanah Laut tersebut.
0 Komentar