Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Pelaihari H. Faturrahman mengatakan, penerapan aplikasi
Simtem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) harus didukung dengan data
yang benar.
“Pastikan data yang
terisi dengan benar,” ujarnya saat mensosialikan kepada siswa SMK-SPP
Pelaihari, Selasa (22/10/19) di ruang perekaman data KUA Pelaihari.
Dijelaskannya, aplikasi
SIMKAH merupakan aplikasi yang merekam seluruh data-data pernikahan
disetiap Kantor Urusan Agama. “Aplikasi ini tergolong baru dilaksanakan
pada KUA Pelaihari,” jelasnya.
Lebih lanjut
dilaporkannya, kepada Humas Kemenag Tala selama pelaksanaan aplikasi
SIMKAH tersebut tidak terdapat kendala yang secara signifikan hanya saja
diawal pelaksanaan perlu penyesuaian bagi operator atau petugas yang
mengelola aplikasi SIMKAH tersebut.
Selanjutnya
dikatakannya, dengan tagline layanan data berbasis NIK pastikan semua
berkas lengkap dan akurat dan validasi tanpa ada perbedaan.
Selain itu H.
Faturrahman menghimbau, kepada Catin atau masyarakat yang ingin
mendaftarkan ke KUA agar mencek kembali data yang diberikan sehingga
tidak ada kekeliruan. “SIMKAH ini sebenarnya sangat membantu, dengan
adanya SIMKAH data Catin yang diinput akan terintegrasi secara langsung
dengan Disdukcapil,” ujarnya.
Sementara itu hal senada
diungkapkan pengelola SIMKAH KUA Pelaihari Mia mengatakan, pihaknya
sangat terbantu dengan adanya SIMKAH karena menurutnya dengan perekaman
data yang sudah ada sudah terbantu untuk pembuatan Akta dan Buku Nikah,
penerbitan Buku Nikah dan juga jika nantinya mencetak kartu nikah. “Kita
hanya satu kali input data dapat digunakan bermacam-macam kebutuhan,”
pungkasnya.
0 Komentar