“Jangan sekali
kali PPK tandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan sebelum
cek ke lapangan bahwa pekerjaan telah selesai 100 % dan sesuai dengan
RAB yang ada,” tegas Ketua Tim Pendampingan Proyek Surat Berharga
Syariah Negara (SBSN) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag)
RI Ro’ikhatul Azizah saat meninjau proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah
dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bajuin, Rabu (16/10/19) pagi.
Ro’ikhatul
mengatakan walaupun pekerjaan proyek tersebut telah selesai, Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) harus men checklist per item pekerjaan tersebut
telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proyek tersebut
atau belum.
“Misal dalam
RAB titik lampu jumlahnya 10, harus dihitung ril bangunannya, benar atau
tidak jumlahnya itu 10, jika semua telah di cek dan selesai 100 % baru
dilaksanakan penandatanganan BAST Pekerjaan,” jelasnya.
Lebih
lanjut Ro’ikhatul Azizah dan tim berpesan kepada Kepala KUA dan Staf
agar jika nanti telah selesai bangunan balai nikah tersebut dapat
dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik dan akan memberi kenyamanan
dalam melayani masyarakat.
Mengahiri
tinjauannya Ro’ikhatul mengatakan pendampingan tersebut dilaksanakan
dalam rangka mempercepat penyelesaian dan penyerapan dana proyek SBSN
tersebut.
Sementara
Kepala Kemenag Tala H.M.Rusdi Hilmi yang turut mendampingi peninjauan
proyek tersebut berterima kasih banyak atas arahan dan masukan dari tim
pendampingan yang diberikan, “Insya Allah kami akan menjalankan seluruh
arahan yang berikan oleh seluruh tim pendampingan dan kami juga mohon
do’a semoga proyek ini nantinya berjalan dengan lancar dengan kualitas
terbaik dan selesai tepat pada waktunya,” harapnya.
Pada kesempatan
tersebut Rusdi Hilmi melaporkan untuk status tanah sudah menjadi milik
Kementerian Agama, yakni hibah dari pemerintah desa Kecamatan Bajuin.
Pemeriksaan
proyek tersebut dilaksanakan tim pendampingan Itjen Kemenag RI yang
tersebut terdiri dari tiga orang yang turut dihadiri oleh Kasi Bimas
Islam Kemenag Tala, pihak kontrak pelaksanan CV. Riska Syabila,
Konsultan Pengawas CV. Wing Rastafarindo, Konsultan Perencana CV.
Replika Utama dan Kepala KUA Kecamatan Bajuin.
0 Komentar