Kementerian
Agama Kabupaten Tanah Laut melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Pelaihari berikan wawasan tentang perkawinan fiqih munakahat kepada
siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Sekolah Pertanian Pembangunan
(SMK-SPP) Negeri Pelaihari, Selasa (22/10/19) di Ruang Balai Nikah KUA
Pelaihari.
Disampaikan
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tala H. Darmawi mengatakan pemberian
wawasan dan bimbingan tersebut sangat penting guna mendukung dan
memberikan ilmu sedini mungkin tentang pernikahan selain mengapresiasi
kepada pihak sekolah yang memberikan edukasi sesuai kurikulum pelajaran
agama dalam membina keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.
“Kegiatan ini
sangat bersinerji dengan program bimas Islam Kementerian Agama,”
ucapnya. Pihaknya juga mengatakan kedepan akan memprioritaskan
siswa-siswi SMK-SPP Pelaihari sebagai sasaran bimbingan pernikahan usia
remaja dilingkungan kementerian agama kabupaten Tanah Laut.
Sementara itu
Kepala KUA Kec. Pelaihari H. Faturrahman, Lc merasa senang atas
kunjungan siswa-siswi SMK-SPP tersebut. Pihaknya mengatakan dengan
adanya kegiatan tersebut pengetahuan siswa tentang pernikahan semakin
komplek tidak hanya lingkup tujuan pernikahan akan tetapi menambah
pengetahuan peran dan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Selain itu,
Kepala KUA juga berharap dengan adanya kunjungan tersebut dapat menambah
pengetahuan dan wawasan baik tentang pernikahan, kemasjidan,
kepenghuluan, dan penyuluhan agama. Pihaknya mengatakan kegiatan
tersebut para siswa akan diberikan pengetahuan dari teknis awal
pendaftaran, perekaman data, hingga prosesi ijab kabul atau penikahan,
“Kita akan berikan simulasi baik dari proses pendaftaran, penasehatan,
hingga pernikahannya,” imbuhnya.
Sebelumnya Guru
Agama SMK-SPP selaku koordinator Tahfazani Azmi, S. Ag menyampaikan
kunjungannya tersebut merupakan tindak lanjut dari materi Munakahat yang
berjudul membina Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah.
Selain itu
Tahfazani menegaskan dengan kegiatan tersebut dapat mengeduksi secara
langsung akan penting pernikahan yang sah yakni tercatat pada Kantor
Urusan Agama, “Kunjungan ini dapat melihat langsung proses pernikahan
dan penasihatan undang-undang perkawinan,” ujarnya.
Diakhir
pihaknya mengucapkan terimaksih serta melaporkan jumlah siswa-siswi
melakukan kunjungan tersebut sebanyak 115 orang yang dibagi selama 2
hari dari 21 s.d 22 Oktober 2019 dari kelas IX.
0 Komentar