Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut melalui Seksi Penyelenggara Haji
dan Umrah (PHU) melakukan pemanggilan Calon Jemaah Haji (CJH) yang masuk
dalam kouta provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020M/1441H, Rabu
(02/10/19) di aula Kemenag Tala.
Kepala Seksi
PHU Kemenag Tala H. Akh. Rusyadi mengatakan pemanggilan para CJH
tersebut merupakan menindaklanjuti surat Direktur Jendral
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI dalam hal pengumpulan Lembar
Bukti Setoran Awal BPIH tahun 1441H/ 2020M.
Disampaikannya
pula, para calon jemaah haji untuk melakukan pembaharuan data atau
dokumen dengan menyerahkan lembar bukti setor awal, fotokopy KTP dan pas
foto terbaru untuk penyesuaian data sehingga dilakukan scaning dan
persiapan e-haji.
H. Rusyadi
mengatakan layanan haji tersebut merupakan bagian optimalisasi pelayanan
haji demi mengurangi kesalahan data dokumen pribadi jamaah untuk
diantisipasi lebih awal.
Adapun batasan
estimasi calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan BPIH tahap
pertama untuk tahun 2020M/1441H sampai nomor porsi 1900064448 sebanyak
274 Calon jemaah Haji.
Pemanggilan
dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2019 dengan pengelompokkan Kec. Batu
Ampar, Jorong dan Kintap, hari Kedua (02/10/19) berasal dari Kec. Kurau,
Bumi Makmur, Tambang Ulang dan Bati-Bati dan terakhir Kamis, (03/10/19)
berasal dari Kec. Pelaihari, Bajuin, Takisung dan Panyipatan.
0 Komentar