Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi
mengatakan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji atau Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Bajuin dipastikan akan selesai tepat waktu.
Hal tersebut dipastikannya saat meninjau langsung pembangunan, Jum’at (11/10/19) di Desa Tirtajaya.
Didampingi
perwakilan kontraktor pengawasan CV. Wing Rastafarindo Abram Wibiatmoko,
Ka.Kankemenag mengatakan rencana kemajuan fisik komulatif sebesar
84,62% sedangkan realisasinya 84,90 % sehingga mendahului capaian fisik
komulatif sebesar 0,28%.
Menanggapi hal
tersebut Ka.Kankemenag berkeyakinan pembangunan gedung tersebut sesuai
dengan jangka waktu pelaksanaan yakni 180 hari kelender terhitung sejak
16 mei s.d 11 november 2019 dapat terlaksana dengan baik.
Pembangunan
gedung yang berlantai 2 tersebut bersumber dari dana Surat Berharga
Syariah Negara (SBSN) tahun 2019 dan gedung kedua yang sebelumnya
ditahun 2018 sudah berdiri gedung balai dan nikah KUA Kec. Pelaihari
ditahun 2018. “Mudah-mudahan waktu yang tersisa dapat digunakan dengan
sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ka.Kankemenag
berharap dengan selesainya pembangunan gedung tersebut dapat sesegeranya
digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan nikah pada
KUA Kecamatan Bajuin.
0 Komentar