“Jadilah
penyuluh yang profesional,”pinta Kepala Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi saat menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Penyuluh Agama Non PNS secara simbolis diakhir pembukaan
Pembinaan Penyuluh Agama PNS dan Non PNS, Rabu (18/03/20) di aula
Kemenag Tala.
Rusdi Hilmi mengatakan untuk menjadi penyuluh yang profesional setidaknya harus memahami lima hal, yaitu pertama memahami realitas sebagai landasan pengabdian kita kepada masyarakat, Kedua memiliki kompetensi dan keahlian, Ketiga dapat melaksanakan TUSI sesuai dengan regulasi yang ada.
Keempat sebagai penyuluh jadikan agama sebagai penggerak sekaligus landasan etik bagi pembangunan dimasyarakat, dan yang Kelima dalam menjalankan tugas dan fungsi penyuluh harus mengetahui kultur budaya dan keragaman didaerah tersebut.
“Sebagai penyuluh kalian memiliki peranan penting dalam masyarakat, oleh karenaya saya meminta laksanakan tugas semaksimal mungkin, mari kita bersama sama menjaga kondusifitas dan kerukunan umat di wilayah kita,” pinta Rusdi Hilmi.
Sementara Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tala Hamsani melaporkan tujuan dari pembinaan tersebut adalah untuk memberikan informasi, wawasan baru dan tambahan ilmu pengetahuan sebagai modal tambahan bagi penyuluh guna terjun kemasyarakat untuk memberikan bimbingan dalam bahasa agama.
“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap para penyuluh sebagai ujung tombak Kementerian Agama dapat lebih meningkatkan kualitas diri guna menghadapi tantangan kedepan,” harap Hamsani.
Pembinaan Penyuluh Agama PNS dan Non PNS tersebut dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 18 s.d. 19 Maret 2020 dan diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari penyuluh agama PNS dan Non PNS se Kabupaten Tanah Laut.
0 Komentar