Sejak dimulainya dan diumumkan
secara resmi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun
1441H/2020M, Jamaah Calon Haji (CJH) Tanah Laut mulai melakukan
pelunasan pada masing-masing Bank Penerima Setoran (BPS) Ibadah Haji,
Selasa (24/03/20) di Kantor Kemenag Tala.
Salah seorang staff Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah Arif Widodo mengatakan sejak dibukanya
jadwal pelunasan haji, terhitung dari tanggal 19 s.d 23 Maret 2020
sebanyak 52 jamaah yang sudah melakukan pelunasan. Widodo mengatakan
adapun jadwal pelunasan Bipih tahap I yakni 19 Maret s.d 17 April 2020
mendatang sedangkan pada tahap II dijadwalkan pada 30 April hingga 15
Mei 2020.
“Pelunasan tahap I
diperuntukkan kepada jamaah calon haji yang masuk pada kouta sebanyak
319 orang, sedangkan tahap II diperuntukkan sisa kouta pada tahap I,”
ujarnya. Lebih lanjut Widodo mengatakan pelunasan tahap II merupakan
peruntukan sisa kouta dari tahap I seperti gagal sistem pada tahap I,
kemudian bagi para pendamping lansia atau penggabungan pisah mahram.
Menanggapi hal tersebut Kepala
Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tala H.M.Wahyudi menghimbau
kepada para jamaah calon haji yang ingin melakukan pelunasan Bipih
maupun masyarakat yang ingin mendaftar haji pada kantor kementerian
agama kabupaten Tanah Laut agar mengikuti tata tertip yang berlaku.
“Kita anjurankan kepada JCH
yang pelunasan agar tidak secara bersamaan atau berdesakan, ini bagian
upaya kita bersama untuk menghindari penularan virus,” jelasnya
0 Komentar