Kepala Kantor
Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel H.Noor Fahmi
mengimbau kepada seluruh Kemenag Kabupaten/Kota yang menerima SK
penegerian madrasah agar segera menunjuk pejabat definitif.
“Paling lambat
bulan Maret sudah ada pejabat definitif yang diusulkan menjadi kamad,”
ujarnya usai menyerahkan SK penergrian madrasah, Rabu (20/02/19).
H. Noor Fahmi
menegaskan pihak Kemenag Kab/Kota segera melaksanakan konsolidasi,
koordinasi kepada pihak yang terkait yakni bidang Pendidikan madrasah
Kanwil Kemenag, karena ditahun 2019 madrasah yang baru tersebut belum
mendapatkan DIPA.
“Yang pasti
ditahun 2020 akan mendapatkan DIPA, Jika ada penambahan anggaran ditahun
2019 pihak kanwil akan berusaha mengusulkan untuk mendapatkan DIPA
sendiri,” ujarnya.
Ada 11 madrasah
satu atap yang diusulkan ditahun 2009 usulan penegrian dan baru
terialisasi 9 ditahun 2018 dan tanah laut mendapat 2 madrasah penegerian.
Menanggapi hal
tersebut Kepala Kemenag Tala H.M.Rusdi Hilmi akan mengusulkan secepat
mungkin. “Sebelum bulan yang ditentukan kita segera mengusulkan pejabat
definitf,” ujarnya.
Ka.Kemenag
berharap dengan diberikannya status penegrian membawa manfaat dan dampak
positif bagi kemajuan madrasah. “Kita akan segera lakukan kordinasi
kepada pihak terkait, seksi dan madrasah bersangkutan segera ditindak
lanjuti,” ucapnya.
Kasi Penmad
Andri Fazrian, ST berharap dengan penegerian madrasah tersebut dapat
meningkatkan minat dan pandangan masyarakat semakin meningkat untuk
menyekolahkan anaknya ke madrasah yang baru dinegerikan.
Adapun madrasah
yang mendapat SK penegerian tersebut MTsN 7 Tala yang semula MTs. SA
Kuringkit dan MTsN 8 Tala semula MTs. SA Kurau.
0 Komentar