Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) segera menyampaikan seluruh
dokumen persyaratan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji (CJH) yang
akan berangkat tahun 2019, hal tersebut disampaikan Ka.Kankemenag Tala
H. M. Rusdi Hilmi saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) proses
pelayanan paspor haji di ruang Rakor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di
Banjarbaru, Kamis (31/01/19) siang.
H.M.Rusdi Hilmi
melaporkan pada hari ini di Kab. Tala sedang melangsungkan sosialisasi
penyelesaian pemberkasan paspor tersebut. “Insya Allah dalam waktu dekat
ini, seluruh dokumen akan kita antar ke imigrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut
H.Rusdi berharap semoga pembuatan paspor tersebut nantinya tidak ada
kendala dan masalah yang berarti. “Saat ini memang ada sedikit masalah
seperti ketidaksamaan data nama antara KTP dengan Kartu Keluarga (KK),
namun hal tersebut masih dapat kita atasi dengan menyamakan data
tersebut ke dinas catatan sipil,” pungkasnya.
Sementara itu
Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin Syahrifullah mengimbau kepada seluruh
Kemenag Kab./Kota yang akan mengajukan pembuatan paspor agar segera
memasukkan seluruh dokumen persyaratannya terlebih dahulu, setelah
dokumen masuk akan ditentukan jadwad pengambilan foto masing masing
kabupaten. “Pengambilan foto kita rencanakan akan kita mulai Sabtu,
(09/01/19) mendatang,” ujarnya.
Syahrifullah
meminta seluruh berkas yang diantar ke Imigrasi harus di cek terlebih
dahulu dengan seksama. “Cek dulu kesamaan data antara KTP, KK, akte
kelahiran atau Ijazah calon jemaah haji itu, baik itu dari nama, tempat
dan tanggal lahir,” pintanya.
Pada kesempatan
itu pula Syaifullah mengingatkan kepada seluruh Kepala Kemenag dan Kasi
PHU Kab./Kota agar berhati hati dalam memberikan surat rekomendasi
untuk para jemaah umrah.
0 Komentar