PTT Kemenag Tala Tandatangani Kontrak Kerja

Sebanyak 44 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut mendatangani kontrak kerja, Jum’at (08/02/19) di ruang kerja Kepegawaian Kemenag Tala.

Menurut salah satu bagian Kepegawaian Auliana Risqi penandatanganan kontrak tersebut merupakan bentuk perjanjian kerja antara pihak bersangkutan kepada Kantor Kemenag Tala yang berlaku selama satu (1) tahun.

“Tanda tangan ini merupakan perjanjian tertulis antara hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Aulia menyampaikan jumlah PTT yang bersumber dari DIPA Kemenag Tanah Laut sebayak 44 orang terdiri dari PTT KUA Kecamatan sebanyak 11 orang dengan setiap kecamatan 1 orang, pada MIN 1 Tala sebanyak 6 orang, MIN 2 Tala sebanyak 6 orang, MIN 3 Tala sebanyak 4 orang, MIN 4 Tala sebanyak 4 orang, MIN 5 sebanyak 5 orang dan 1 oran Non Dipa pada KUA Kec. Bajuin.
 
Salah satu PTT dari MIN 4 Tala Nurhalidah, S.Pd mengaku merasa bersyukur perpanjangan kontraknya masih diterima kembali dan dapat memberikan kinerja yang baik lagi pada madrasah, “Alhamdulillah, perpanjangan kontrak kami masih bisa dilakukan,”ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar