Sebanyak 44
orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer pada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut mendatangani kontrak kerja,
Jum’at (08/02/19) di ruang kerja Kepegawaian Kemenag Tala.
Menurut salah
satu bagian Kepegawaian Auliana Risqi penandatanganan kontrak tersebut
merupakan bentuk perjanjian kerja antara pihak bersangkutan kepada
Kantor Kemenag Tala yang berlaku selama satu (1) tahun.
“Tanda tangan ini merupakan perjanjian tertulis antara hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Aulia
menyampaikan jumlah PTT yang bersumber dari DIPA Kemenag Tanah Laut
sebayak 44 orang terdiri dari PTT KUA Kecamatan sebanyak 11 orang dengan
setiap kecamatan 1 orang, pada MIN 1 Tala sebanyak 6 orang, MIN 2 Tala
sebanyak 6 orang, MIN 3 Tala sebanyak 4 orang, MIN 4 Tala sebanyak 4
orang, MIN 5 sebanyak 5 orang dan 1 oran Non Dipa pada KUA Kec. Bajuin.
Salah
satu PTT dari MIN 4 Tala Nurhalidah, S.Pd mengaku merasa bersyukur
perpanjangan kontraknya masih diterima kembali dan dapat memberikan
kinerja yang baik lagi pada madrasah, “Alhamdulillah, perpanjangan
kontrak kami masih bisa dilakukan,”ungkapnya.
0 Komentar