“Kiblat diukur
untuk kesempurnaan ibadah,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag
TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.Zairin
Fanzani, S.Ag usai mengikuti pengukuran dan validasi arah arah kiblat di
masjid Kecamatan Bumi Makmur dan Kurau, Selasa (22/01/19).
H.Zairin
mengatakan, kerjasama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) Tala mengatakan,
validasi dan pengukuran tersebut sangat membantu dan memberi manfaat
kepada masyarakat, khususnya memberi kepastian dan kebenaran tentang
arah kiblat mesjid mesjid.
Menurutnya,
pengukuran arah kiblat sangat penting guna keabsahan melaksanakan ibadah
shalat. “Menghadap kiblat merupakah salah satu syarat sah sholat, jika
kiblatnya keliru maka sahnya shalat juga keliru,” katanya.
Sementara itu
diungkapkannya, Penyelenggara Syariah Kemenag Tala H. Wahyudi
mengatakan, pengukuran arah kiblat selain yang utama untuk keabsahan
shalat, juga sebagai validasi benar atau tidak arah kiblat mesjid yang
sudah dibangun dimasyarakat.
Selain itu
disampaikannya, hasil dari validasi beberapa wilayah rata-rata sesuai
arah kiblat. “Jika hanya ada selisih 0 dan kurang dari 1 derajat tidak
signifikan memberikan kekeliruan,” ujarnya.
Mesjid
yang dilakukan pengukuran Mesjid Shiratul Jannah beralamat Desa Kurau
Utara Rt.08 Rw.02 Kec. Bumi Makmur, Mesjid Raudhatur Ridwan Desa Padang
Luas, RT.02 RW.01 Kec. Kurau dan Masjid Al Mujahidin Jl. Swadaya Rt.01
Rw.01 Desa Maluka Baulin Kec. Kurau. Adapun tim yang tergabung dalam
pelaksanaan pengukuran yakni Pengadilan Agama, Komifo, PU, MUI, NU dan
Muhamadiyah.
0 Komentar