Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi
mengingatkan kepada seluruh Penyuluh Agama agar tidak ikut menyebarkan
berita hoax.
Ka.Kankemenag
menekankan kepada penyuluh PNS agar dapat menyambungkan pesan tersebut
kepada penyuluh agama non PNS agar bersama-sama tidak menyebarkan segala
informasi yang berbau sara atau ujaran kebencian.
Jika ada
penyuluh agama yang ikut menyebarkan menurut Ka.Kankemenag maka akan
mendapatkan sanksi sebagaimana peraturan yang ada. “Jika ada penyuluh
agama non PNS yang ikut menyebarkan hoax maka akan dievalusi kembali
bahkan akan dicabut dari kontraknya,” katanya saat memberikan sambutan
di apel Senin (11/02/19) di halaman Kantor Kemenag Tala.
Selanjutnya
Ka.Kankemenag mengajak kepada seluruh penyuluh maupun ASN untuk menjaga
kedamaian dan membangun moderasi agama bukan mengadu atau memecah
keberagaman sesama umat beragama serta menghimbau untuk bersama bijak
menyikapi tahun politik.
Diakhir
arahannya, Ka.Kankemenag berpesan agar segala informasi yang diterima
tidak langsung disebarkan dan dishare, tetapi harus dicari kebenarannya
sehingga tidak tergolong menyebarkan berita hoax atau berita yang tidak
bisa dipertanggung jawabkan. “Harus jelas kebenarannya, cek dan recek
baru bisa dibagikan informasinya,” ujarnya.
Selain itu
Ka.Kankemenag juga menyampaikan dan mengingkatkan kepada ASN di
lingkungan Kemenag untuk memperhatikan waktu istirahat dengan
menggunakan waktu istirahat sebaik mungkin.
0 Komentar