Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi
meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar disiplin jam
kerja dan istirahat.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel, Senin (26/08/19) di halaman Kankemenag.
Lebih lanjut
diharapkannya, kepada seluruh jajarannya dan karyawan-karyawati untuk
melaksanakan peraturan tentang disiplin kehadiran PNS di lingkungan
Kementerian Agama terkait hari dan jam Kerja ASN Kementerian Agama.
“Jam istirahat
ASN hanya satu jam, gunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dihadapan
para Penyuluh, pengawas, Kepala KUA dan karyawan-karyawati di lingkungan
Kankemenag.
Selanjutnya
ditekankannya, pelayanan yang dilakukan sesudah istirahat dapat dilayani
dengan baik, tidak ada istilah lagi, masyarakat atau tamu yang datang
kekantor tidak terlayani dengan baik.
“Jangan sampai masyarakat
berurusan, pegawainya tidak ada saat jam kerja,” tegasnya.
Selain itu Ka.Kankemenag berharap, para ASN agar melaksanakan peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Sebagaimana diketahui bersama setiap PNS wajib memenuhi 7,5 jam perhari.
0 Komentar