Kepala Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Tanah
Laut H. Darmawi, S. Ag menegaskan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
harus tertib administrasi.
Menurutnya
tertib administrasi tersebut akan berdampak pada kinerja pelaporan dan
pertanggung jawaban hasil dari pelaksanaan pelayanan di KUA,
“Semakin baik
pelaporan dan administrasi yang kami terima, maka berdampak baik pada
kinerja pelayanan institusi kita sendiri,” ucapnya saat melakukan
monitoring KUA Kec. Pelaihari, Senin (19/08/19) di Ruang Utama Balai
Nikah dan Manasik Pelaihari.
Selain itu
Darmawi mengatakan monitoring tersebut upaya memeriksa dan mengevaluasi
dari realisasi penerimaan dan penggunaan PNBP Nikah dan Rujuk (NR) atas
biaya nikah atau rujuk di luar KUA Kecamatan.
Pihaknya
mengimbau kepada seluruh staff dan Kepala KUA untuk melakukan
pengelolaan administrasi dengan baik, seperti kelengkapan berkas dan
pengisian daftar buku nikah.
Hal senada
diungkapkan staff Seksi Bimas Islam Rodiati, S.Sos yang menyatakan
monitoring tersebut dalam rangka memeriksa Daftar Nikah, PNBP pada bulan
april s.d juli.
Menurut Rodiati
moniv yang dilaksanakan bentuk dari pembinaan dari seksi Bimas Islam
melihat secara langsung pelayanan KUA kepada masyarakat. “Harapannya
pelayanan KUA di Kecamatan harus lebih baik lagi,” pungkasnya.
0 Komentar